Sektor Properti Lesu, Pemerintah Tunda Pajak Tanah Nganggur

Ameidyo Daud Nasution
11 April 2017, 14:19
Sofyan Djalil
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah akan menunda pembahasan soal pajak progresif untuk tanah menganggur. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi usaha sektor properti yang masih lesu.

Hal itu dinyatakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. "Intinya kami hold dulu sampai (kondisi sektor properti) membaik," kata Sofyan ditemui di komplek Istana Kepresidenan Senin (10/4) kemarin.

Sofyan mengatakan bahwa wacana soal pajak ini merupakan hal yang menarik terutama untuk mencegah spekulasi harga lahan. Ia pun tidak menutup kemungkinan rencana ini akan dijalankan, meski bukan dalam waktu dekat. “Tidak, tidak tahun ini,” katanya.

(Baca juga: Pajak Progresif Tanah Nganggur Perlu Persetujuan DPR)

Pajak ini juga disebutnya merupakan sebuah pesan dari pemerintah kepada pengembang atau pemilik lahan yang hanya mendiamkan lahannya, sedang di sisi lain banyak orang yang memerlukan lahan. "Tapi memang timing-nya yang harus kami lihat," kaya Sofyan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...