Jadi Hub Logistik, Waktu Timbun di Pelabuhan Harus Turun 92 Persen

Desy Setyowati
12 April 2017, 21:50
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Perhimpunan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) menargetkan pusat logistik berikat (PLB) Indonesia menjadi hub logistik berikat di Asia Pasifik sebagaimana PLB di Shenzen, Cina. Namun, untuk bisa setara, waktu timbun barang di pelabuhan Indonesia harus turun signifikan dari yang saat ini tiga tahun.

Waktu timbun barang pada pelabuhan di Shenzhen hanya 90 hari. Ini artinya, untuk bisa setara dengan Shenzhen maka waktu timbun barang di pelabuhan domestik harus dipangkas hingga 92 persen. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui waktu timbun menjadi salah satu hambatan utama. Selain itu, masih banyak hambatan lain.

Secara garis besar, ia pun menyebut beberapa hambatan lain yaitu sistem yang belum mendukung perdagangan elektronik (e-commerce); mekanisme pemberitahuan berkala masih terbatas untuk barang tertentu; belum bisa menimbun barang konsumsi (end product); dan masih self managed bonded.

Meski begitu, menurut dia, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk meningkatkan layanan PLB di Indonesia, di antaranya pemeriksaan surveyor tidak lagi harus di luar negeri. Selain itu, pembangunan instalasi karantina di dalam PLB. Upaya ini diharapkan bisa memangkas biaya dan waktu bongkar muat (dwelling time).

"Biaya kalau survei di luar negeri bisa sampai Rp 8 juta per satu komoditas, kalau di dalam negeri hanya butuh Rp 5 juta. Ini keuntungan dari segi biaya dan waktu," ujar Heru dalam acara peringatan setahun Perhimpunan Pusat Logistik Berikat indonesia (PPLBI) di kantornya, Jakarta, Rabu (12/4). (Baca juga: Setahun Berdiri, Pusat Logistik Sumbang Rp 157 Miliar ke Negara)

Saat ini, ia juga mengaku tengah menyelesaikan skema penerbitan delivery order (pesan antar) secara online. Selain itu, percepatan mekanisme certificate of origin (CoO) dengan skema back to back. Ke depan, DJBC menargetkan PLB bisa menimbun produk akhir (end product). "Di Indonesia belum bisa," tutur dia.

Perkembangan lainnya, Heru mencatat sudah ada peningkatan jumlah pusat logistik berikat dari 12 menjadi 34 dengan 42 lokasi. Pusat logistik pun sudah didukung oleh 20 supplier internasional, 34 distributor internasional, dan 97 distributor lokal. Adapun, jangka waktu antara pesanan pelanggan dan pengiriman produk akhir rata-ratanya 1,8 hari dalam setahun ini.

Dengan peningkatan ini, ia berharap akan menurunkan biaya logistik yang masih sebesar 26 persen dari total biaya produksi. Biaya logistik tersebut jauh lebih tinggi dibanding Singapura yang hanya 8 persen, Jepang 9 persen, Korea Selatan 13 persen, dan Malaysia 14 persen. (Baca: Paket Kebijakan 15, Pemerintah Kembali Fokus Penguatan Logistik)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...