Pemerintah: Tunda Penambangan di Rembang, Proyek Semen Menggantung
Pemerintah memutuskan penundaan semua aktivitas penambangan di wilayah Watuputih, Rembang, Jawa Tengah. Namun, keputusan itu masih belum menyentuh perdebatan yang selama ini berkembang di masyarakat mengenai pengoperasian pabrik semen milik PT Semen Indonesia di daerah tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyatakan, Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Kebijakan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pegunungan Kendeng yang Berkelanjutan merekomendasikan penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih belum dapat dilakukan saat ini. Selanjutnya, tim tersebut masih akan menyelesaikan KLHS tahap kedua.
Keputusan ini merupakan hasil rapat yang digelar Teten di kantornya, Jakarta, Rabu (12/4). Rapat ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Deputi Bidang Usaha Pertambangan Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Rembang Abdul Hafidz, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Ego Syahrial dan Tim Komunikasi Presiden yakni Johan Budi, Ari Dwipayana serta Sukardi Rinakit.
Menurut Teten, peserta rapat telah mendengarkan laporan Tim KLHS, yang dibentuk pada 2 Agustus 2016. KLHS digunakan untuk menguji kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan persoalan pemanfaatan sumber daya alam di Pegunungan Kendeng, khususnya wilayah CAT Watuputih.
Selain Tim KLHS di bawah naungan Kementerian LHK, ada juga Tim Panel Pakar yang dibentuk Kantor Staf Presiden beranggotakan 11 ahli dari berbagai disiplin keilmuan dan universitas. Kedua tim telah bekerja sama selama tujuh bulan hingga April ini untuk menyusun dan menguji kualitas KLHS.
Teten memaparkan, selama periode itu, terdapat dinamika dan perkembangan di lapangan, sehingga KLHS dibagi menjadi dua. Pertama, KLHS Tahap I mencakup zona Rembang (CAT Watuputih). Kedua, KLHS Tahap 2 mencakup keseluruhan Pegunungan Kendeng yang melintasi tujuh kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dari situ, pemerintah akan mengetahui kebijakan yang tepat untuk menangani Pegunungan Kendeng Utara atau pun zona Rembang dalam lingkup yang lebih luas. Selanjutnya, Teten menargetkan KLHS II dapat diselesaikan dalam dua bulan mendatang.