Pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu Tunggu Restu DPR

Miftah Ardhian
18 April 2017, 11:03
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah akan merevisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Salah satu poin yang akan dibahas adalah lepasnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian Keuangan.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo mengatakan, pemerintah menginginkan institusi pajak dapat menjadi sebuah lembaga independen yang lebih kuat. Namun, wacana ini masih harus dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Untuk bentuk institusi nantinya akan keluar sehabis diskusi dengan DPR," ujar Suryo saat mengisi acara media gathering pajak, di Hotel BW Suites, Belitung, Senin malam (17/4). (Baca juga:  Penerimaan Negara Naik, Defisit APBN Kuartal I Rp 105 Triliun)

Yang pasti, menurut Suryo, apapun bentuknya nanti, institusi pajak nasional harus bisa meningkatkan kinerja terkait proses bisnis yang telah dimiliki saat ini. Selain itu, pelayanan perpajakan juga harus lebih luas hingga ke daerah-daerah yang hingga saat ini masih belum terjamah oleh kantor pajak.

"Yang penting adalah institusinya bisa mencakup proses bisnis yang Ditjen Pajak miliki, lalu bisa melakukan pelayanan dari Sabang sampai Merauke," ujarnya.

Suryo menjelaskan, peningkatan kinerja terkait proses bisnis merupakan hal yang perlu diutamakan. Proses bisnis Ditjen Pajak itu sendiri meliputi, ekstensifikasi dan penyuluhan. Kemudian, perbaikan proses bisnis terkait pengawasan, penagihan, pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan, serta intelijen perpajakan.

(Baca juga:  Buat Pembukuan Keuangan, Bayar Pajak Bisa Lebih Murah)

Menurut Suryo, dengan menjadi badan independen sendiri, maka, Ditjen Pajak akan memiliki keleluasaan untuk melakukan akselerasi dalam mencapai targetnya. Sebab, saat ini Ditjen pajak masih dihadapkan pada izin-izin untuk melakukan akselerasi tersebut. Suryo mencontohkan, izin tersebut meliputi penambahan kantor baru dan juga penambahan Sumber Daya Manusia (SDM).

Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...