Pertamina Siap Ganti Investasi Blok ONWJ Kalau Bagi Hasil Ditambah

Anggita Rezki Amelia
18 April 2017, 19:37
Rig Minyak
Katadata

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) siap mengembalikan biaya investasi yang sudah dikeluarkan PT Energi Mega Persada Tbk dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) di Blok Offshore North West Java (ONWJ). Kesiapan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 tahun 2017.

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan, pihaknya siap menjalankan aturan anyar tersebut. Namun, PHE akan menghitung bagi hasil yang diminta kepada pemerintah untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan EMP dan Kufpec selaku mitra kontraktor lama di Blok ONWJ.

Advertisement

"PHE akan menanggung un-recover cost recovery kontraktor lama tapi akan diperhitungkan dalam split porsinya PHE," kata dia kepada Katadata, Selasa (18/4).

Menurut Gunung, Pertamina Hulu Energi meminta penambahan bagi hasil yang hanya berlaku empat tahun. Permintaan ini disesuaikan dengan ketentuan depresiasi dalam kontrak sebelumnya. (Baca: Pertamina Akan Minta Tambahan Bagi Hasil di Blok ONWJ)

Pada kontrak lama, jangka waktu depresiasi berkisar lima sampai enam tahun. Artinya, investasi yang sudah dikeluarkan kontraktor akan kembali dalam kurun waktu tersebut. “Jadi 4 tahun itu hanya sisa yang belum terdepresiasi," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement