Lippo Siap Wujudkan Program Uang Muka KPR Nol Rupiah Anies-Sandi
Lippo Group membuka peluang kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan program rumah Rp 350 juta dengan uang muka (down payment) kredit pemilikan rumah (KPR) nol persen. Program ini ditawarkan pasangan calon Gunernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang berpotensi menang dalam Pemilihan Kepada Daerah DKI Jakarta.
Direktur Lippo Group John Riady mengatakan pihaknya siap merealisasikan program tersebut dan akan menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pihak Anies-Sandi. “Implementasi seperti apa belum tahu, itu Pak Gubernur yang lebih tahu. Tetapi apa yang bisa kami bantu, kami siap bekerja sama sebagai developer juga," katanya dalam The Economist Event di Jakarta, Kamis (20/4).
(Baca: Ahok Kalah Quick Count di Semua Wilayah, Anies Gubernur Baru DKI)
John mengapresiasi program KPR Rp 350 juta dengan DP 0 persen, karena bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat terhadap kepemilikan rumah. Program ini dinilai bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat memiliki aset rumah. Untuk merealisasikan program tersebut, ia menyarankan pemerintah Jakarta untuk menggunakan lahan milik pemerintah, supaya bisa mengurangi beban harga tanah.
Menurutnya rumah seharga Rp 350 juta masih memungkinkan dibangun di Jakarta. Baik untuk rumah tapak maupun apartemen. Lippo telah menghitung dengan luas 40 meter persegi, biaya membangun per unit hanya Rp 120 juta. Bahkan dengan biaya produksi Rp 4 juta per meter sekalipun, biayanya hanya Rp 160 juta.
(Baca: Seberapa Besar Peluang Punya Hunian Bebas Uang Muka di Jakarta?)
Namun ia mengatakan belum membicarakan hal tersebut secara khusus dengan Anies-Sandi. Rencananya setelah resmi terpilih ia akan langsung menjalin komunikasi dengan keduanya. "Kemarin baru terpilih (dalam perhitungan cepat), jadi belum ada komunikasi secara khusus untuk ini. Mungkin nanti hari ke depan silaturahmi memberi selamat, dan minta masukan di mana yang bisa kerja sama," katanya.
Program DP KPR nol persen ini sempat dipermasalahkan oleh Bank Indonesia. Gubernur BI Agus Martwardojo telah menegaskan bahwa tidak mungkin KPR tanpa uang muka. "Harus ada minimum DP untuk penyaluran kredit mortgage. Kalau nol persen menyalahi aturan. Sebaiknya jangan dilakukan karena nanti akan dapat teguran dari otoritas," katanya.
(Baca juga: Pemerintah Siapkan Bank Tanah di Perkotaan)
BI telah mengatur secara ketat kebijakan batasan uang muka sejak 15 Maret 2012. Ketika itu, BI menerbitkan peraturan Loan to Value (LTV) yang membatasi maksimal pembiayaan KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) oleh perbankan. Secara tidak langsung, aturan itu juga membatasi minimal uang muka yang harus dibayarkan nasabah KPR.