Kementerian ESDM Alihkan Dana Kilang Mini untuk Jaringan Gas

Anggita Rezki Amelia
3 Mei 2017, 18:57
pipa gas Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melarang penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai kilang mini. Alasannya, uang negara lebih baik dipakai untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat bawah, seperti jaringan gas bumi (jargas).

Menurut dia,selama ini proses lelang kilang mini yang  sebelumnya sudah dilakukan Direktorat Jenderal Migas juga ikut memakai dana APBN. Jika dana itu digunakan membangun jaringan gas akan membuat masyarakat lebih hemat 50 persen dibandingkan membeli elpiji tiga kilogram (kg). 

"Saya sudah bilang APBN tidak boleh untuk kilang mini, kasih ke operator saja. APBN digunakan membangun sesuatu yang dibutuhkan masyarakat​ paling bawah," kata dia di Jakarta, Rabu (3/5).

Jadi, pemerintah akan mengubah alokasi dana untuk kilang mini ke pembangunan jargas di wilayah- wilayah tertentu di Indonesia, terutama untuk perkotaan. Pemerintah menargetkan bisa membangun jargas minimal sebanyak  100 ribu sambungan Rumah Tangga (SR) setiap tahun. Dengan begitu, impor elpiji akan terus menyusut dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu, mekanisme  pembangunan kilang mini akan dilakukan oleh  badan usaha atau PT Pertamina (Persero). "Tidak usah pemerintah, kami juga tidak punya orang untuk mengoperasikan ini. Kami buka terserah ke siapa saja," ujar Jonan di Jakarta, Rabu (3/5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...