Bagi-bagi Sertifikat, Jokowi Kenang Masa 9 Tahun Kontrak Rumah

Ameidyo Daud Nasution
9 Mei 2017, 09:39
Rumah Jokowi
Rusman/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo saat meresmikan pembangunan rumah murah di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (4/5/2017)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada 2.340 penerima di Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan tersebut dilakukan di Taman Wisata Labirin, Kelurahan Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut

Sebelumnya, dalam rangkaian kunjungan kerja lintas Nusantara, Jokowi  juga memberikan hak kelola hutan desa dan hutan kemasyarakatan di Kabupaten yang sama.

Advertisement

Dalam sambutannya, Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat. Program ini tidak hanya dijalankannya di Kalimantan Selatan, melainkan di seluruh Indonesia.

(Baca juga: Biaya Sertifikasi 3 Juta Tanah Senilai Rp 3,6 Triliun dari Luar APBN)

Jokowi menyadari bahwa saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki. Jokowi bahkan sempat mengisahkan soal pengalamannya yang baru bisa mendapat sertifikat tanah sendiri setelah 12 tahun bekerja.

Sebelum itu, Jokowi mengaku sempat mengontrak rumah selama 9 tahun untuk ditinggali bersama keluarganya. “Oleh sebab itu saya merasakan betapa senangnya masyarakat bisa pegang sertifikat seperti ini,” kata Jokowi kemarin di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan seperti dikutip dari keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin (8/5).

Jokowi juga mengatakan ketiadaan sertifikat tanah merupakan salah satu pangkal terjadinya sengketa. Oleh sebab dirinya menekankan agar target pembagian sertifikat lahan sebanyak 5 juta tahun ini, 7 juta  tahun 2018, serta 9 juta tahun 2019 dapat tercapai.

(Baca juga: Pemerintah Permudah Akses Modal untuk Pemerataan Ekonomi)

Halaman:
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement