Investasi Senilai Rp 6 Triliun Mulai Masuk Kawasan Ekonomi Khusus
Investor siap menanamkan modal dengan nilai lebih dari Rp 6 triliun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Beberapa nota kesepahaman terkait rencana investasi tersebut hari ini diteken di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada para inevstor KEK yang sudah menandatangani nota kesepahaman,” kata Darmin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (17/5).
Di antara nota kesepahaman yang ditandatangani adalah antara Direktur Utama PTPN III (Persero) dengan Direktur Utama PT Alternatif Protein Indonesia (API) dengan total investasi sekitar US$ 500 juta di KEK Sei Mangkei.
(Baca juga: Aturan Bank Tanah Akan Terbit Tiga Bulan Lagi)
Selain itu, ada juga penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku Pengelola KEK Mandalika dengan lima Investor.
Lima investor tersebut adalah PT Metro Lestari Utama untuk Pembangunan Hotel Bintang 5, dengan investasi Rp 250 Miliar, Sky Wealth Perusahaan Malaysia untuk pembangunan Hotel Bintang 5 dengan investasi Rp 450 Miliar, PT Bangun Megatama Wisata Mahadewi untuk pembangunan hotel, PT Alam Hijau Permai Penyertaan modal pada Hotel Pullman dan Jeju Olle Foundation Investor Korea untuk Pembangunan Olle Walking Trail.
“Kami berharap betul, tiap kawasan khusus memiliki badan pengelola yang punya kapasitas untuk mengundang investor. Jangan sampai karena badan pengelolanya tidak begitu aktif, kawasan khusus itu tidak dikenal oleh investor,” tutur Darmin.
10 Provinsi dengan Aliran PMDN Terbesar pada Triwulan I 2017
Ia menyebut, sampai saat ini pemerintah telah menetapkan sebelas KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebelas kawasan tersebut adalah KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, KEK Sorong, KEK Morotai, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Api-Api, KEK Sei Mangkei, dan KEK Arun Lhokseumawe.
Darmin menyatakan, di antara KEK itu sudah ada yang mulai operasional tapi ada juga yang belum. Menurutnya, ada faktor khusus di daerah yang menarik bagi investor, misalnya keadaan alam. KEK Mandalika misalnya, cocok untuk kegiatan pariwisata. Selain itu, ada pula kawasan yang cocok untuk pengembangan hilirisasi hasil perkebunan seperti di KEK Sei Mangkei.
(Baca juga: Bertemu Bank Sentral Asia Pasifik, BI: Produktivitas Kunci Ekonomi)
“Kami percaya dengan kekhasan dan kekhususan yang dimiliki setiap kawasan dan insentif yang diberikan pemerintah, itu akan cukup menarik minat investasi,” ujarnya.
Upaya pengembangan KEK juga ditandai dengan Serah Terima Operasional Aset Pemerintah di KEK Sei Mangkei dari Kementerian Perindustrian kepada PTPN III (Persero). Dari keterangan resmi PTPN III, aset yang diserahterimakan adalah jalan poros, dry port, serta tank farm di KEK Sei Mangkei.
Selain itu, nota kesepahaman lain yang ditandatangani adalah antara Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Melalui nota kesepahaman ini, pengusaha nasional yang tergabung dalam Kadin didorong untuk meningkatkan investasi di KEK.