Rentan Penyelewengan, Jokowi Minta Dana Desa Dikawal dan Diawasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku anggaran dana desa yang dialokasikan pemerintah sangat besar, mencapai Rp 60 triliun. Dana yang besar ini sangat rentan adanya penyelewengan. Makanya Jokowi meminta penggunaan anggaran tersebut harus dikawal dan diawasi lebih ketat.
Saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas APIP) Tahun 2017, di Istana Negara, kemarin (18/5), Presiden meminta para kepala desa mengeloa dana desa secara efektif dan efisien. Dana yang besar dari pemerintah pusat ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan perbaikan desanya masing-masing. Di sisi lain, jika pengelolaannya tidak baik, maka bisa membawa para kepala desa terjerat kasus hukum.
"Saya titip Rp60 triliun itu bukan uang sedikit, bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan Kepala Desa itu menjadi tersangka kalau cara-cara pengelolaannya tidak baik," kata Jokowi dalam keterangan resminya, Kamis (18/5).
(Baca: Sri Mulyani Minta Pemda Lebih Efektif Belanjakan Dana APBN)
Jokowi juga meminta setiap desa mulai mengandalkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan. Setidaknya bisa dimulai dengan sistem keuangan desa secara sederhana. Hal ini dinilai bisa memudahkan Kepala Desa yang selama ini lebih disibukan dengan laporan ketimbang harus turun ke lapangan untuk membangun desanya.
Jokowi kembali mengingatkan penggunaan anggaran tepat sasaran sangat penting, karena pemerintah perlu mencapai sasaran paling sederhana, yakni ketersediaan infrastruktur yang memadai. Makanya dia meminta bawahannya tidak sekedar menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) tapi berorientasi sasaran.