Laporan Keuangan Dinilai Bermasalah, KKP Minta BPK Audit Ulang

Image title
22 Mei 2017, 19:41
Ikan laut
ANTARA FOTO/Rahmad
Kapal nelayan melintasi perairan Selat Mala di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (5/2/2017). Pengadaan kapal oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit ulang laporan keuangannya. Hal itu dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardjanto menanggapi opini disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat) yang diberikan oleh BPK.

“Ketidaktuntasan itu sekarang sedang dalam proses penyelesaian, akhir Mei ini selesai, karena itu kami minta reaudit,” kata  Rifky kepada Katadata, Senin (22/5).

Rendahnya akuntabilitas laporan keuangan KKP, menurut BPK terkait dengan rencana pengadaan 750 kapal yang mestinya disalurkan ke nelayan pada 31 Desember 2016.

(Baca juga:  Laporan Keuangan Kementerian Susi Bermasalah, BPK Duga Dana Fiktif)

Kenyataannya, kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti itu hanya berhasil merampungkan 48 kapal dan minta perpanjangan waktu hingga Maret 2017. Sementara, anggaran senilai Rp 209 miliar untuk pengadaan barang itu sudah keluar dan ada masalah pada Berita Acara Serah Terima (BAST).

Rifky mengatakan, KKP punya itikad baik untuk memperbaiki laporan keuangannya, sesuai semua temuan BPK. Ia juga mengatakan pihaknya sangat terbuka apabila BPK hendak melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Halaman:
Reporter: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...