Batal Ajukan Banding, Ahok Tulis Surat "Tuhan Tidak Tidur"

Asep Wijaya
Oleh Asep Wijaya - Maria Yuniar Ardhiati
23 Mei 2017, 13:46
Veronica Tan
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Istri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat Ahok di Jakarta, Selasa (23/5).

Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut. Keputusan pencabutan permohonan banding itu setelah mempelajari isi surat yang ditulis Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Minggu (21/5).

“Surat itu jadi alasan pencabutan banding untuk kepentingan orang dan bangsa yang lebih besar,” kata anggota tim penasihat hukum, Fifi Letty Indra, saat konferensi persnya bersama keluarga Ahok di Jakarta, Selasa (23/5).

Padahal, menurut Fifi yang juga merupakan adik Ahok ini, jaksa penuntut umum sebenarnya menyatakan tuduhan yang diterima Ahok tidak terbukti. Di pengadilan, Ahok tidak terbukti melakukan penistaan agama.

“Perkara ini lebih kuat muatan politisnya daripada hukumnya,” kata Fifi. Ia mengungkapkan, pasal 156 KUHP tentang penodaan agama tidak terbukti sama sekali.  (Baca: Isi Lengkap Pledoi Ahok: Saya Ini Korban Fitnah)

Jaksa penuntut umum menilai, yang terbukti dilakukan Ahok adalah penghinaan atas golongan tertentu, seperti dimuat Pasal 156 KUHP. Namun, tim pengacara memiliki pandangan lain. “Menurut kami, tidak terbukti juga. Golongan yang mana?” ujar Fifi.

Meski begitu, pihak keluarga memutuskan mencabut permohonan banding. "Untuk kepentingan orang dan bangsa yang lebih besar," kata Fifi.

Fifi kemudian mempersilakan istri Ahok, Veronica Tan, membacakan surat Ahok yang ditulis tangan. “Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan untuk tidak banding, Bapak meminta saya membacakan surat ini kepada semua,” kata Veronica. 

(Baca: Ahok Divonis Penjara 2 Tahun, Jokowi: Tak Ada Intervensi Hukum)

Berikut ini isi lengkap surat Ahok yang dibacakan Veronica, berdasarkan transkrip rekaman saat konferensi pers tersebut. Saat membacakan surat tersebut, Veronica sempat menangis.

Rumah tahanan Depok

Minggu, 21 Mei 2017

Kepada para relawan dan pendukung Ahok, yang saya cintai. Mereka semua yang telah menjalankan proses demokrasi di mana pun berada.

Saya telah banyak berpikir tentang kejadian yang saya alami. Saya mau berterima kasih kepada Saudara-saudara yang terus-menerus mendukung saya dalam doa. Kiriman bunga, makanan... (Veronica sempat menangis dan berhenti membacakan surat itu)

...kartu ucapan, surat, buku-buku, bahkan yang berkumpul menyalakan lilin.

Saya tahu tidak mudah bagi Saudara menerima kenyataan seperti ini. Apalagi saya. Tapi saya telah belajar mengakui dan menerima semuanya ini. Untuk kebaikan berbangsa dan bernegara.

Alangkah ruginya warga DKI, dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi, akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalu lintas. Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini. Saya khawatir banyak pihak akan menunggangi jika relawan unjuk rasa. Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.

Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945  dan Bhinneka Tunggal Ika.

Mari kita tunjukkan bahwa kita percaya Tuhan tetap berdaulat dan memegang kendali sejarah setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, pasti mengasihi sesama manusia. Pasti menegakkan kebenaran dan keadilan bagi sesama manusia.

Gusti ora sare.

Put your hope in the Lord now and always. Mazmur 131 ayat 3.

Kalau dalam iman saya, saya katakan: the Lord will work out his plans for my life. Mazmur 138 ayat 8a.

Ahok BTP.

Terima kasih

Setelah membacakan surat itu, Veronica menyatakan tetap mendukung Ahok menjalani hukuman berdasarkan putusan majelis hakim. “Biar dijalankan saja untuk kepentingan bersama,” ujarnya. (Baca: ASEAN, Uni Eropa, dan Badan Dunia Soroti Hukuman Penjara Ahok)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...