Jokowi Minta Kementerian Benahi Laporan Keuangan Bermasalah

Ameidyo Daud Nasution
23 Mei 2017, 15:02
Jokowi kabinet
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) negara yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan perbaikan. Harapannya, semua kementerian dan lembaga negara bisa mengantongi oponi WTP tahun depan.

Salah satu langkah yang disodorkan Jokowi untuk membenahi laporan keuangan K/L yang bermasalah adalah pembentukan gugus tugas (task force) antara K/L terkait dengan BPK. Tujuannya agar K/L bisa membenahi laporan keuangannya yang selama bertahun-tahun bermasalah.

(Baca: BPK: Ada Selisih Laporan Belanja Pemerintah Selama 2004-2015)

Jokowi menunjuk contoh K/L seperti Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Lembaga Penyiaran Publik TVRI, yang selama bertahun-tahun mendapat opini disclaimer atau Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). "Saya titip K/L yang belum ini (dapat WTP) bentuk task force agar WTP ini menjadi hal yang biasa," katanya saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 yang disampaikan BPK di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).

Jokowi mengaku bersyukur laporan keuangan pemerintah secara umum akhirnya mendapat opini WTP setelah 12 tahun terakhir. Hal ini ditandai dengan 84 persen laporan keuangan K/L yang mendapatkan opini WTP.

Sekadar informasi, BPK memeriksa 87 laporan keuangan kementerian/lembaga negara (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2016. Pemeriksaan dilakukan dalam kurun waktu dua bulan (April-Meil 2017).

Sebanyak 74 LKKL (termasuk LKBUN) memperoleh opini WTP. Namun, ada delapan LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Delapan LKKL itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI.

Sedangkan enam LKKL mendapat opini disclaimer (Tidak Menyatakan Pendapat), yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Komnas HAM, Bakamla, serta Badan Ekonomi Kreatif.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...