10 Organisasi Buruh Internasional Desak Jokowi Hentikan PHK Freeport

Anggita Rezki Amelia
31 Mei 2017, 13:47
Karyawan freeport
ANTARA FOTO/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2/2017).

Tuntutan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia mengenai isu pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapat dukungan dari sejumlah organisasi dunia. Dukungan tersebut tertuang dalam surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo.

Setelah federasi serikat pekerja tambang, IndustriALL Global Union, kali ini setidaknya ada 10 organisasi yang mengirim surat kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Mereka adalah The Construction, Forestry, Mining and Energy Union (CFMEU) yang bermarkas di Australia, Federazione Impiegati Operai Metallurgici Nazionale dari Italia, Korean Metal Workers’ Union asal Korea Selatan, dan Mineworkers Union of Namibia dari Namibia.

(Baca: Ribuan Pekerja Freeport Di-PHK, Buruh Dunia Minta Jokowi Turun Tangan)

Ada juga dari Unifor asal Toronto, Kanada, Indian National Mine Workers Federation asal India,dan di National Confederation of Metalworkers of CUT –CNM/CUT asal Brazil. Kemudian, The Australian Workers’ Union, Japanese Chemical and Energy Industy Affiliates Federation  dan National Union of Metal Allied Industry asal Zimbabwe.

Salah satu isi surat dari CFMEU adalah meminta pemerintah Indonesia mendesak Freeport Indonesia menghormati hak-hak pekerja dan serikat pekerja. Hal itu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

Selain ke Presiden, surat dari CFMEU ini ditembuskan ke kementerian. Mereka diantaranya Sekretariat Negara, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, serta Humas Kementerian ESDM.

Dalam surat yang salinannya dimiliki Katadata itu, General Secretary CFMEU Andrew Vickers juga meminta Freeport Indonesia berunding dengan para pekerja di Tambang Grasberg untuk menyelesaikan tuntutan para pekerja. Apalagi perusahaan sudah memecat lebih dari 2.000 pekerja secara tidak sah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...