BTN-SMF Siapkan Sekuritisasi KPR Syariah Pertama di Indonesia

Asep Wijaya
31 Mei 2017, 08:58
KPR rumah
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersiap untuk melakukan sekuritisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) syariah pertama di Indonesia. Sekuritisasi aset tersebut bertujuan mencari dana segar untuk membiayai KPR syariah baru. Sekuritisasi dilakukan dengan menggandeng PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).

Rencananya, sekuritisasi KPR syariah bakal dilakukan dengan menerbitkan instrumen investasi pasar modal berupa Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). “Kalau bisa tahun ini sudah bisa terbit (EBAS-SP),” ujar Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Menara BTN, Selasa (30/5). 

Advertisement

EBAS-SP merupakan instrumen investasi yang diterbitkan untuk mendapatkan pembiayaan sekunder dari pasar modal. Dalam hal ini, EBAS-SP tersebut beragunkan tagihan KPR syariah. Adapun, SMF bakal bertindak sebagai penerbit EBAS-SP, sedangkan unit usaha syariah BTN, yaitu BTN Syariah bakal bertindak sebagai kreditur asal serta penyedia jasa. 

Ananta mengatakan, penandatanganan nota kerja sama antara SMF dan BTN merupakan tahap awal sebelum penerbitan efek tersebut. Nantinya, dana hasil penerbitan efek akan digunakan BTN Syariah untuk mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah. (Baca juga: Kuartal I, Realisasi Program Sejuta Rumah Baru 169 Ribu Unit)

Ia mengaku optimis penerbitan EBAS-SP bakal disambut baik investor. Sebab, instrumen investasi ini bakal memberikan alternatif investasi baru yang sesuai dengan kaidah syariah.

“Namun begitu, EBAS-SP masih perlu dukungan dari semua pihak baik perbankan maupun regulator agar penerbitan EBAS-SP ini dapat segera terealisasi,” kata Ananta. Penerbitan efek ini juga wajib mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau ahli syariah pasar modal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement