BPK Serahkan 3 Audit ke Polisi, Negara dan Daerah Rugi Rp 69,5 Miliar

Michael Reily
5 Juni 2017, 21:52
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan tiga laporan hasil audit investigasi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dua audit menyangkut lahan dan satu audit mengenai pengadaan mobil ambulans. Indikasi kerugian negara dan daerah dari persoalan tersebut mencapai Rp 69,5 miliar.

Koordinator Pemeriksaan Investigatif BPK I Nyoman Wara mengatakan ketiga audit investigasi tersebut dilakukan institusinya atas permintaan Polri. "(Langkah) ini adalah sebagai bentuk komitmen BPK untuk terus-menerus membantu aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, untuk menuntaskan kasus-kasus yang ditangani oleh Bareskrim," kata dia saat penyerahan laporan hasil audit investigasi di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (5/6).

Secara rinci, BPK melansir pihaknya menyerahkan satu hasil audit investigasi tentang pelepasan tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Cirebon pada Pemerintah Daerah Pembangunan Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya. BPK menemukan, indikasi kerugian daerah dari pelepasan tanah tersebut minimal sebesar Rp 21,662 miliar. (Baca juga: BPK Didesak Periksa 19 Laporan Audit Auditor Tersangka Suap)

Selain itu, ada juga hasil audit tentang belanja modal Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang, dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Belanja modal terkait pembayaran ganti rugi tanah/bangunan/tanaman kepada masyarakat untuk tahun anggaran 2011-2016. BPK menemukan indikasi kerugian daerah minimal sebesar Rp 47,078 miliar.

Terakhir, hasil audit yang diserahkan BPK yaitu tentang kerugian negara atas pengadaan Puskesmas keliling roda empat double gardan (mobil ambulans) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2014. BPK memperhitungkan, kerugian negara dari pengadaan Puskesmas keliling tersebut sebesar Rp 749,228 juta.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Wiyagus menyatakan, kerja sama investigasi antara BPK dan Polri menegaskan sikap kedua lembaga untuk mencegah dan membongkar praktik yang merugikan negara. (Baca juga: BPK Akan Berhentikan Sementara Auditor yang Ditangkap KPK)

"Join investigation ini sangat efektif dalam pemberantasan korupsi karena selain proses penegakan hukum, di sini juga menimbulkan dampak pencegahan korupsi," kata dia. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...