KPPU Taksir Pelaku Kartel Bawang Putih Raup Untung Rp 12 Triliun

Asep Wijaya
7 Juni 2017, 10:11
Bawang Putih
Antara
Warga menggotong sekarung bawang putih di Pasar Flamboyan, Pontianak, Selasa (6/6).

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga pelaku kartel bawang putih di Indonesia bisa meraup untung hingga Rp 12 triliun per tahun. Angka ini dihitung dari jumlah bawang putih yang mereka impor dikalikan selisih harganya di Tiongkok dan Indonesia.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf menyebut, harga bawang putih di Tiongkok masih stabil. Bahkan di Malaysia yang sama-sama mengimpor dari Tiongkok, harga bawang putih masih di kisaran Rp 25 ribu per kilogram.

Advertisement

Ia menduga, tingginya harga penjualan bawang putih di pasar Indonesia karena para pelaku usaha dengan sengaja mengurangi pasokan ke pasar. Kecurangan itu, menurutnya, dilakukan oleh setidaknya enam pelaku usaha.

(Baca juga: KPPU Akan Lindungi Pelaku Kartel yang Mau Ungkap Kasusnya)

Ia menghitung, jika jumlah bawang putih yang diimpor dalam setahun sebanyak 480 ribu ton, sementara harga di Tiongkok Rp 15 ribu per kilogram, modal mereka hanya sekitar Rp 7,2 triliun.

Sementara, jika para importir yang merangkap distributor itu menjual bawang putihnya seharga Rp 40 ribu per kilogram saja, pendapatan mereka bisa mencapai Rp 19,2 triliun. “Jadi ada selisih sekitar Rp12 triliun,” kata Syarkawi di Kantor KPPU, Selasa (6/6).

KPPU tengah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pangan Mabes Polri untuk mengungkap kasus ini. “Kami belum bisa buka ke teman media siapa saja pelaku usaha itu, ini semata untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.

Halaman:
Reporter: Asep Wijaya
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement