Freeport Minta Perjanjian Jaminan Stabilitas Investasi

Anggita Rezki Amelia
9 Juni 2017, 20:13
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Perundingan antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia masih terus berjalan. Pada perundingan saat ini Freeport mengajukan permintaan kepada pemerintah, salah satunya perjanjian terkait stabilitas investasi yang akan dilakukan ditambangnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamuji mengatakan, Freeport menginginkan adanya kesetaraan dengan pemerintah melalui perjanjian tersebut. Jadi, apabila terjadi perselisihan di kemudian hari bisa diselesaikan secara arbitrase internasional. 

Dengan hanya mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport merasa akan sulit menempuh jalur hukum internasional jika terjadi perselisihan dengan pemerintah. Jalur hukum yang bisa ditempuh hanya sampai pengadilan di dalam negeri saja. 

"Itu antara lain argumentasi dari mereka, kalau perjanjian mempunyai kesetaraan. Freeport menyampaikan usulan, kami terima, tapi itu masih terus kami bahas," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (9/6). (Baca: Freeport Ajukan Tiga Permintaan Sebelum Bangun Smelter)

Menurut Teguh, setelah mendapat IUPK, Freeport ingin memperkuat posisinya lewat perjanjian tersebut. Meski begitu, pemerintah sulit untuk mengabulkan permintaan Freeport. Sebab rezim perjanjian saat ini sudah tidak bisa lagi diterapkan jika sudah sepakat dengan IUPK.

Untuk menjawab hal ini, rencananya pemerintah akan mengakomodasi permintaan stabilitas investasi Freeport melalui Peraturan Pemerintah. Aturan ini salah satunya mengatur tentang stabilitas investasi Freeport seperti sistem perpajakan yang akan dikenakan pada Freeport dengan IUPK.

Di sisi lain, kata Teguh, pemerintah sebenarnya sudah setuju memperpanjangan kontrak Freeport dua kali 10 tahun. Namun, kontraknya harus diubah terlebih dahulu menjadi IUPK. "Saya katakan nampaknya sampai 2031 sudah firm (mendapat perpanjangan)," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...