Jokowi Minta Pertamina Ubah Standar Akuntansi Agar Proyek Kilang Mulus

Anggita Rezki Amelia
16 Juni 2017, 20:01
Kilang Balikpapan
Arief Kamaludin | Katadata
Kilang minyak di Balikpapan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina (Persero) mengubah sistem akuntansi keuangannya. Tujuannya untuk meringankan beban perusahaan sehingga proyek kilangnya tidak molor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sudah menyampaikan kendala keuangan yang dialami perusahaan pelat merah itu dalam menyelesaikan proyek kilang kepada Presiden Joko Widodo dua pekan lalu. Hasilnya, Presiden menyarankan agar Pertamina mengubah sistem akuntansi yang selama ini mereka pakai yakni Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No 8. (ISAK 8).

(Baca: Rosneft dan Aramco Diminta Serap Hasil Kilang Tuban dan Cilacap)

Langkah ini pun pernah diterapkan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). "Presiden bilang, tolong diselesaikan dengan 'cara PLN'," kata Arcandra di Jakarta, Jumat (16/6).

Menurut Arcandra apa yang dialami PLN dan Pertamina memiliki persamaan. Ketika PLN menerapkan ISAK 8 sebagai standar akuntansinya, semua utang dari kontraktor yang berkontrak dengannya ikut terhitung. Alhasil, utang tersebut membengkak.

Pertamina juga mengalami hal sama. Selama perusahaan yang seluruh sahamnya  dimiliki negara itu memakai ISAK 8, ketika ada kewajiban membeli minyak hasil olahan kilang maka seluruh utang dari mitranya akan terhitung dalam laporan keuangan mereka.

Ke depan, Arcandra berencana mengusulkan agar Pertamina tidak memakai ISAK 8. Dengan begitu, Pertamina akan terbebas dari kewajiban mencatat seluruh utang mitranya. Ujung-ujungnya, rasio utang Pertamina tak bertambah besar sehingga lebih leluasa mencari pendanaan baru.

Cara ini dianggap lebih efektif dibandingkan harus mengurangi porsi kepemilikannya di proyek kilang. "Mau share-nya berkurang atau tidak, kalau offtake-nya 100 persen Pertamina, yang menanggung utangnya mereka," ujar dia.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...