Setelah Hong Kong, Indonesia Bidik Singapura Buka Data Rekening WNI

Safrezi Fitra
Oleh Safrezi Fitra - Martha Ruth Thertina
16 Juni 2017, 17:51
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah Indonesia baru saja meneken perjanjian bilateral dengan Hong Kong untuk melaksanakan pertukaran data secara otomatis terkait perpajakan. Perjanjian tersebut bakal memuluskan langkah pemerintah yang tengah mengupayakan perjanjian serupa dengan Singapura.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi mengatakan kesepakatan dengan Hong Kong merupakan salah satu syarat yang diminta Singapura sebelum menyepakati perjanjian pertukaran informasi dengan Indonesia.

Advertisement

"Ada permintaan Singapura, syaratnya bahwa Hong Kong harus ikut,” ujarnya, pertengahan pekan ini. (Baca juga: Ditjen Pajak Dapat Restu Intip Data Rekening Nasabah WNI di Hong Kong)

Perjanjian serupa dengan Singapura menjadi penting. Sebab, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menyembunyikan hartanya di Singapura. Pada 2014 silam, Budi Gunadi Sadikin yang ketika itu menjabat Direktur Utama Bank Mandiri memperkirakan total dana WNI yang tersimpan di perbankan Singapura berjumlah lebih dari Rp 3.000 triliun.

Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dana individu dan perusahaan yang masing-masing sebesar Rp 1.500 triliun. Ini artinya, jumlahnya mendekati total dana nasabah atau dana pihak ketiga/DPK) perbankan domestik pada 2014 yang sebesar Rp 3.300 triliun.

Sebelumnya, pemerintah menyelenggarakan program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik pulang harta WNI yang selama ini disembunyikan di berbagai negara, termasuk Singapura. Namun, hasilnya di bawah harapan.

Hingga berakhirnya program tersebut total deklarasi harta luar negeri hanya mencapai Rp 1.032 triliun dan komitmen repatriasi Rp 147 triliun. (Baca juga: Tax Amnesty Usai, Hampir 1 Juta Peserta Ungkap Harta Rp 4.866 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement