Jokowi Dorong Modernisasi Sistem Pajak untuk Cegah Penggelapan

Ameidyo Daud Nasution
20 Juni 2017, 20:43
Jokowi Tax Amnesty
Laily Rachev (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, September 2016.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun sistem informasi perpajakan yang lebih modern dan komprehensif. Sistem tersebut diharapkan mampu mencegah praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang masih kerap terjadi.

Modernisasi sistem pajak juga bermanfaat untuk meningkatkan rasio pajak serta mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak secara sukarela. Apalagi, salah satu poin penting reformasi perpajakan yang sudah dicanangkan pemerintah adalah modernisasi sistem pajak.

Advertisement

(Baca: Sri Mulyani: Lapor Saldo Rp 1 Miliar Tak Otomatis Jadi Objek Pajak)

Jokowi melihat, berakhirnya masa pengampunan pajak (tax amnesty) dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki basis data pajak. “Saya minta momentum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membangun sistem informasi perpajakan yang terintegratif,” katanya saat membuka rapat terbatas mengenai modernisasi sistem pajak di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6).

Namun, Presiden mengingatkan agar Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pajak dapat membangun sistem pajak yang lebih handal, terintegrasi, dan lebih sederhana. "Tidak terlalu rumit atau bahkan berbelit-belit." (Baca: Pajak Bisa Intip Rekening WNI di Tiongkok, Menyusul Swiss dan Makau)

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement