Pemerintah Mulai Sinkronisasi Data Penerima Subsidi Elpiji dan Listrik

Anggita Rezki Amelia
20 Juni 2017, 18:24
Elpiji subsidi
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah mulai melakukan sinkronisasi data masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji dan listrik. Langkah ini bertujuan mematangkan program penyaluran subsidi tepat sasaran, yang rencananya berlaku mulai tahun depan.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan PT Pertamina (Persero) sebagai distributor elpiji dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjalankan subsidi listrik memiliki data masing-masing. Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang fakir miskin, pemberian bantuan sosial termasuk elpiji dan listrik mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah disinkronkan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.

Advertisement

(Baca: Subsidi Terancam Bengkak, Jonan Cek Distribusi Elpiji 3 Kilogram)

Untuk itu perlu ada sinkronisasi data secara keseluruhan. "Pada kesempatan ini yang harus dimatangkan kembali adalah penguatan basis data terpadu,” kata Puan usai rapat koordinasi dengan berbagai kementerian mengenai subsidi energi di Jakarta, Selasa (20/6).

Sinkronisasi ini penting karena nantinya penyaluran subsidi diberikan melalui kartu elektronik yang dikeluarkan bank BUMN seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Kartu tersebut berisikan saldo yang menjadi alat tukar masyarakat dalam meperoleh subsidi elpiji dan listrik di wilayahnya. 

Mengenai anggaran, Puan mengaku belum mengetahui mengetahuinya karena masih dihitung. "Saya minta dalam waktu secepatnya ada angka ideal tanpa mengurangi kebutuhan masyarakat," ujar dia. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, pemerintah mengusulkan dua opsi terkait volume subsidi elpiji tiga kilogram (kg). Pertama, sebesar 3,74 juta ton dengan catatan program subsidi elpiji tepat sasaran dilakukan serentak sejak Februari 2018.

Kedua, sebesar 6,952 juta ton dengan asumsi jika tidak dilakukan Program Subsidi Tepat Sasaran. Jumlahnya lebih kecil dibandingkan volume subsidi elpiji pada APBN 2017 sebesar 7,09 juta ton. 

(Baca: Pemerintah Belum Bayar Dana Subsidi Elpiji ke Pertamina Rp 16 Triliun)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement