Pemerintah Putuskan BUMN Ambil Sisa Saham Divestasi Freeport

Desy Setyowati
4 Juli 2017, 20:47
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

Pemerintah memutuskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mengambil alih sisa saham yang bakal dilepas oleh PT. Freeport Indonesia. Sesuai ketetapan pemerintah, Freeport wajib melepas (divestasi) saham sebesar 51 persen.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat di Kementerian Keuangan pada Selasa (4/7). 

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Sumarno, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Selain itu, hadir juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Adapun, waktu pengambilalihan dan skemanya akan dibahas kembali oleh pemerintah dua minggu mendatang.

"Tadi sudah disepakati bahwa BUMN akan mewakili pemerintah, akan mengambil alih divestasinya. Cuma kapannya kami diminta dua minggu lagi," ujar Fajar usai menghadiri rapat tersebut. (Baca juga: Pemerintah Ogah Kompromi, Freeport Bisa Perpanjang Kontrak Sampai 2031)

Saat ini, pemerintah hanya memiliki 9,36 persen saham Freeport. Artinya, masih ada 41,64 persen sisa saham Freeport yang wajib didivestasikan. Meski begitu, pemerintah belum memutuskan BUMN mana yang akan ditugaskan mengambil alih. "Ini BUMN semua. Jadi belum tentu PT A, B, C, tapi BUMN semua," kata dia.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Sumarno optimistis perusahaan induk (holding) BUMN sektor pertambangan yang akan terbentuk, mampu mengambil alih 51 persen saham divestasi Freeport. Namun, holding BUMN pertambangan ini masih dalam proses pembentukan.  (Baca juga: Kementerian BUMN Minta Freeport Diakuisisi Holding Pertambangan)

"Ini semua kan masih proses. Tapi kalau kami sudah diberi tugas, BUMN kita mampu lah," ujar dia. Namun, ia belum bisa memastikan jumlah dana yang dibutuhkan untuk pengambilalihan saham Freeport. Tim khusus yang dibentuk Kementerian ESDM akan menghitung valuasi sahamnya.

Sebelumnya, perhitungan valuasi saham menjadi perdebatan. Akhir 2015 lalu, Freeport pernah menawarkan 10,64 persen sahamnya ke pemerintah senilai US$ 1,7 miliar. Sementara pemerintah menganggap harga ini sangat mahal. Perhitungan Kementerian ESDM hanya US$ 630 juta. Pengambilalihan saham Freeport tersebut akhirnya urung dilakukan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...