Alasan Sakit, Setya Novanto Batal Diperiksa KPK soal Kasus e-KTP

Dimas Jarot Bayu
7 Juli 2017, 11:28
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto

Pada Jumat (7/7) ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Menurut Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR, Hani Tahaptari, Setya tidak dapat menghadiri panggilan KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus e-KTP. Alasannya, kondisi kesehatannya tengah menurun sejak beberapa hari lalu.

Advertisement

“Benar, tidak bisa hadir,” kata Hani saat dikonfirmasi Katadata, Jumat (7/7). Menurut dia, Kesetjenan DPR telah mengirimkan surat keterangan kepada KPK dan meminta penjadwalan ulang waktu pemeriksaan Ketua DPR sebagai saksi tersebut.

(Baca: Jaksa Jelaskan Fakta Keterlibatan Setya Novanto dalam Korupsi e-KTP)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Setya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong. Dalam pekan ini, KPK memang terlihat aktif melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Komisi antirasuah ini sudah memeriksa sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, anggota DPR fraksi PKB Abdul Malik Haramain, anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Arief Wibowo, dan mantan Ketua DPR Marzuki Ali.

Seperti diketahui dalam sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa Irman dan Sugiarto beberapa waktu lalu,  Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku ‘sutradara’ kasus dugaan korupsi e-KTP mengakui kenal dengan Setya karena urusan percetakan kaos pemilu pada 2009 silam. Andi selanjutnya mengaku bertemu Setya sebanyak dua kali untuk membahas mengenai atribut kampanye.

Senada dengan Andi Narogong, saksi kunci kasus e-KTP Paulus Tanos, melalui teleconference dari Singapura mengakui pernah bertemu dengan Setya sebanyak dua kali. Namun dalam kesaksiannya, dari dua pertemuan dengan Setya itu, tidak menghasilkan pembicaraan mengenai proyek e-KTP. Paulus menyebut pertemuan tersebut sia-sia.

Dalam keterangannya, Paulus mengakui jika sutradara e-KTP, Andi Narogong hanya mencatut atau menjual nama Setya agar diikutsertakan dalam proyek E-KTP. Tidak sekalipun Andi Narogong hadir saat dirinya menemui Setya dikediaman maupun di kantor politisi Golkar tersebut, meskipun pertemuan diinisiasi oleh Andi Narogong.

Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement