Santunan Kecelakaan Mudik Jasa Raharja Tahun Ini Turun 50%

Miftah Ardhian
7 Juli 2017, 16:39
Kecelakaan Lalu Lintas
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

PT Jasa Raharja (Persero) mencatat adanya penurunan jumlah santunan kecelakaan yang cukup signifikan pada masa mudik lebaran tahun ini. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kecelakaan mudik tahun ini turun hingga 50 persen.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan koordinasi dan pengetatan pengecekan terhadap angkutan mudik oleh pemerintah, berkontribusi pada penurunan tingkat kecelakaan di berbagai moda transportasi saat mudik lebaran 2017. Alhasil, uang santunan kecelakaan yang dikeluarkan Jasa Raharja pun berkurang cukup signifikan.

"Dibandingkan dengan tahun kemarin, terjadi penurunan 50 persen," ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Jumat (7/7). Sayangnya dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait besaran jumlah santunan yang dikeluarkan.

Menurut Budi, santunan terbesar memang masih terkontribusi dari korban meninggal dunia yang jumlah santunannya mencapai Rp 50 juta per orang. Salah satu kejadian yang paling menonjol adalah kecelakaan di Provinsi Bali yang mengakibatkan 8 orang menjadi korban jiwa.

"Tapi sesuai dengan QPI (indikator kualitas kerja) Jasa Raharja, (santunan) bisa diselesaikan dalam waktu 2x24 jam," ujarnya. (Baca: Santunan Kecelakaan Melonjak, Sri Mulyani: Sudah 9 Tahun Tak Naik)

Dia mengaku adanya kebijakan dari pemerintah untuk menaikan uang santunan, tidak akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Alasanya, saat ini aset Jasa Raharja masih disekitar angka Rp 13 triliun yang sangat mencukupi untuk lima tahun mendatang.

Selain itu, terdapat tiga faktor lain yang membuat kenaikan santunan kecelakaan diperkirakan tidak akan membebani keuangan perusahaan. Pertama, berdasarkan catatan Jasa Raharja, selama ini pemilik kendaraan bermotor membayar iuran dan sumbangan wajib secara benar. Apalagi ada bantuan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk sosialisasi, Budi yakin masyarakat tetap membayar iuran secara teratur dan tepat waktu.

Kedua, kenaikan jumlah kendaraan bermotor sebanyak delapan hingga sembilan persen setiap tahun. Hal ini tentunya akan menambah jumlah iuran wajib yang diterima Jasa Raharja. Ketiga, seluruh negara fokus pada upaya mendorong penurunan jumlah kecelakaan. Di Indonesia, Budi mencatat, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas menurun dalam satu dekade terakhir. 

"Jadi (karena ketiga faktor ini), kinerja keuangan kami bisa tertutupi (kekurangannya akibat kenaikan santunan)," ujarnya. (Baca: Santunan Kecelakaan Melonjak, Jasa Raharja Kurangi Kuota Mudik Gratis)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...