SKK Migas Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Arnold Sirait
10 Juli 2017, 10:02
Skk Migas
Arief Kamaludin | Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berupaya mencegah adanya tindak pidana pencucian uang. Upaya ini diwujudkan dengan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jakarta, Kamis (6/7).

(Baca: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp 46 Triliun di Sektor Energi)

"Ini bertujuan untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi di lingkungan kegiatan usaha hulu migas," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher berdasarkan keterangan resminya, Minggu (9/7).

Dalam nota kesepahaman itu ada beberapa hal yang dikerja samakan. Beberapa di antaranya adalah bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian atau riset, dan/atau penugasan pegawai, serta pengembangan teknologi informasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...