Kerugian Kontrak JICT Rp 4 Triliun, DPR Akan Panggil Menteri Rini

Dimas Jarot Bayu
11 Juli 2017, 21:36
Pelabuhan Tanjung Priok
Agung Samosir|KATADATA

Panitia Khusus Pelindo II berencana meminta penjelasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait perpanjangan kerjasama pengoperasian terminal peti kemas Jakarta International Container Terminal (JICT) antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings (HPH).

Audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai penyimpangan dalam perpanjangan kontrak JICT dengan kerugian negara hingga US$ 306 juta atau setara Rp 4,08 triliun. Perhitungan kerugian negara berdasarkan pada kekurangan upfront fee yang seharusnya diterima PT Pelindo II dari HPH saat memperpanjang kontrak selama 25 tahun, mulai 2014-2039.

Anggota Pansus Pelindo II dari fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, Rini perlu dimintai keterangan untuk menggali informasi lebih jauh mengenai perpanjangan kontrak. Kontrak perpanjangan kerjasama ditandatangani Rini mewakili pemerintah sebagai pemegang saham di Pelindo II.

"Siapa pun yang punya informasi penting yang memang bisa mengungkapkan atau menjadi bagian dari hasil temuan, akan kami agendakan untuk memberikan keterangan," kata Daniel kepada Katadata, Selasa (11/7).

(Baca: Lino: Jonan Setuju Hutchinson Perpanjang Kontrak JICT)

Di samping itu, Pansus Pelindo II juga akan menyerahkan tindak lanjut hasil temuan tersebut kepada Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  "Siapa saja yang terlibat, yang menjadi bagian dari hasil investigasi itu akan menjadi tanggung jawab penegak hukum," kata Daniel.

Juru Bicara BPK Yudi Ramdhan mengatakan, berbagai penyimpangan itu terjadi akibat adanya pertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam beberapa rangkaian proses perpanjangan kerjasama.

"Jadi ada sebuah penyimpangan yang sangat berkaitan hingga perpanjangan itu disetujui. Ini semua prosesnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Yudi di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (11/7).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...