Umumkan Kondisi Kahar, Petronas Tetap Dapat Cost Recovery di Kepodang

Anggita Rezki Amelia
11 Juli 2017, 17:45
Petronas
Arief Kamaludin|KATADATA

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tetap akan memberikan penggantian biaya operasional (cost recovery) kepada Petronas, meski sudah menyatakan Lapangan Kepodang di Blok Muriah dalam kondisi kahar. Alasannya, ketentuan itu tercantum dalam kontrak kerja sama yang disepakati perusahaan asal Malaysia itu dengan pemerintah.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabowo Taher mengatakan penggantian biaya akan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Hanya dari yang bisa diproduksi saja, sesuai ketentuan dari PSC-nya, dan ini merupakan risiko upstream," kata dia kepada Katadata, Senin (11/7).

(Baca: Petronas Deklarasikan Kondisi Kahar di Lapangan Kepodang)

Dari data SKK Migas, total investasi Petronas di Blok Muriah sejak awal Januari hingga April tahun ini mencapai US$ 650 juta. Dari jumlah tersebut, total biaya yang sudah mendapat cost recovery sebesar US$ 197 juta.

Namun Wisnu belum mengetahui berapa besar biaya yang akan dikeluarkan pemerintah untuk mengganti biaya operasi Petronas selama beroperasi di blok tersebut. "Saat ini PSC-nya masih berjalan, dan kondisi upstream dinamis, sehingga belum bisa dipastikan apabila investasinya tidak bisa kembali," kata dia.

Di sisi lain, dengan deklarasi kondisi kahar tersebut, Petronas tidak bisa memenuhi perjanjian untuk menyuplai gas kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Petronas yang tadinya akan menyuplai gas untuk PLN sebesar 116  juta kaki kubik per hari (mmscfd) kepada PLN, hanya bisa memasok sekitar 70 mmscfd. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...