DPR dan Pemerintah Sepakat Target Pajak Turun Rp 30 Triliun Tahun Ini

Desy Setyowati
14 Juli 2017, 11:28
Pajak
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menyepakati target pajak turun Rp 30 triliun menjadi Rp 1.241,8 triliun tahun ini. Penurunan tersebut lebih kecil dari usulan awal pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 yaitu Rp 50 triliun.

“Ken (Direktur Jenderal Pajak), dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan Semester I dan sesudah disisir per kantor wilayah (kanwil) mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp 20 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Rapat Kerja (Raker) dengan Banggar di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (13/7). (Baca juga: Jelang Reshuffle Kabinet, Kursi Tim Ekonomi Kembali “Digoyang”)

Ditemui pada kesempatan serupa, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa instansinya akan menggencarkan penegakan hukum (law enforcement) untuk menambah penerimaan Rp 20 triliun. Sepanjang Semester I lalu, ia sudah mendapat Rp 36 triliun dari penerimaan yang berasal dari pemeriksaan.

Ia yakin penegakan hukum ini bisa berlangsung efektif mengingat instansinya sudah mendapat tambahan data dari pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty). “Extra effort, kami ada penagihan, pemeriksaan, gijzeling (penyanderaan),” tutur Ken.  

 APBN-P 20162017
APBNRAPBN-PRaker BanggarOutlook Pemerintah
Pendapatan1.551,8  T1.750,3 T1.714,1 T1.736,1 T1.736,1 T
Dalam negeri1.546 T1.748,9 T1.711 T1.733 T1.733 T
1. Perpajakan1.283,6 T1.498,9 T1.450,9 T1.472,7 T1.472,7 T
PPh Migas36,135,940-41,77
Pajak Non Migas1.069,91.271,71.221,81.241,81.241,8
Kepabeanan dan Cukai179191,2189,1-189,1
2. PNBP262,4 T250 T260,1 T260,2 T260,2 T
Hibah5,8 T1,4 T3,1 T3,1 T3,1 T
Belanja1.859,5 T2080,5 T2111,4 T2.133,3 T2.098,9 T
Pemerintah Pusat1.148,6 T1.315,5 T1.351,6 T1.367 T1.343,1 T
1. KL677,6 T763,6 T773,1 T773,1 T743,7 T
2. Non KL471 T552 T578,5 T593,9 T584 T
Transfer Daerah & Dana Desa710,9 T764,9 T759,8 T766,3 T755,9 T
1. Transfer Daerah664,2 T704,9 T699,8 T706,3 T697,7 T
2. Dana Desa46,7 T60 T60 T60 T58,2 T
Keseimbangan Primer(124,9 T)(109 T)(178 T)(178 T)(144,3 T)
Surplus (Defisit)(307,7 T)330,2 T397,2 T397,2 T362,9 T
%2,46 %2,41 %2,92 %2,92 %2,67 %
Pembiayaan330,3 T330,2 T397,2 T397,2 T362,9 T

Pemerintah melansir, sepanjang semester I 2017 penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak, kepabeanan dan bea cukai baru mencapai Rp 571,9 triliun atau 38,2 persen dari target dalam APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Penerimaan dari pajak non minyak dan gas (migas) tercatat mencapai Rp 482,66 triliun atau 38 persen dari target Rp 1.271,7 triliun.

Di sisi lain, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 286,8 triliun atau baru 22,5 persen dari target Rp 1.271,7 triliun. Sedangkan penerimaan dari kepabeanan dan bea cukai sebesar Rp 61,7 triliun atau 32,3 persen dari target Rp 191,2 triliun.

Perkembangan inilah yang membuat pemerintah menurunkan target penerimaan pajak. Ken mengatakan, target pertumbuhan pajak 18,8 persen dibanding tahun lalu sulit dicapai. Apalagi, Ditjen Pajak juga harus membayar restitusi senilai Rp 72 triliun sepanjang Semester I karena ekspor meningkat. Alhasil, penerimaan yang sudah didapat harus dipotong restitusi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...