Indonesia Blokir Layanan Aplikasi Telegram

Dimas Jarot Bayu
14 Juli 2017, 18:46
Menkominfo Konpress Ransomware
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan keterangan pers terkait upaya penanganan serangan dan antisipasi Malware Ransomware WannaCry di Jakarta, Minggu (14/5).

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir layanan aplikasi percakapan Telegram di Indonesia. Pemerintah akan mengumumkan lebih lanjut keputusan pemblokiran aplikasi tersebut.

"Benar (pemblokiran aplikasi Telegram), nanti akan disampaikan keterangannya lebih lanjut," kata juru bicara Kemenkominfo Noor Iza lewat pesan singkat kepada Katadata, Jumat (14/7).

Berdasarkan pantauan Katadata, pemblokiran telah dilakukan oleh beberapa operator seperti Telkomsel, Indosat, dan XL. Pengguna tak lagi dapat mengakses alamat web.telegram.org. Saat membuka alamat tersebut, keluar keterangan: internal error - server connection terminated. Namun, saat ini aplikasi Telegram dapat diakses melalui perangkat mobile.

Hingga kini belum diketahui alasan pemerintah melakukan pemblokiran. Selama ini aplikasi Telegram kerap digunakan jaringan kelompok teroris dalam berkomunikasi, tidak hanya di Indonesia tapi di luar negeri. Telegram dimanfaatkan kelompok teroris karena memberikan fasilitas untuk saling menyampaikan pesan dalam jumlah besar dengan informasi yang telah dienkripsi.

(Baca: Antisipasi ISIS di Marawi, Indonesia Prakarsai Pertemuan Regional)

Polisi menemukan bukti penggunaan aplikasi Telegram dalam beberapa kasus terorisme di Indonesia. Salah satunya, pelaku jaringan bom panci di Bekasi pada 2016 lalu mendapatkan perintah membuat bom dari pimpinan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) asal Indonesia, Bahrun Naim yang saat itu berada di Suriah.

Kelompok teroris internasional di Rusia pun menggunakan aplikasi Telegram dalam serangan 3 April 2017 di kereta api bawah tanah ST Petersburg. Para teroris menggunakan aplikasi Telegram sebelum melakukan serangan yang menyebabkan 15 orang tewas dan 102 lainnya luka-luka.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...