Istana Hormati Upaya Hukum Gugat Perppu Ormas ke MK

Dimas Jarot Bayu
14 Juli 2017, 11:04
Aksi 212
Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot, Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Menko Polhukam Wiranto menerobos hujan saat menuju ke lokasi aksi di Silang Monas, Jakarta.

Pihak Istana Kepresidenan akan menghormati langkah hukum yang ditempuh kelompok masyarakat untuk menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan. Jokowi meneken Perppu ini pada 10 Juli lalu dan diumumkan dua hari kemudian.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan langkah mengajukan uji materi merupakan hak setiap warga negara.  "Adalah hak setiap warga negara untuk mempertanyakan atau bahkan melakukan upaya hukum terhadap sebuah kebijakan atau keputusan pemerintah," kata Johan Budi lewat pesan singkat, Kamis (13/7). 

Johan mengatakan, Presiden Joko Widodo menghormati gugatan terhadap Perppu Ormas yang diajukan masyarakat. "Presiden menghormati upaya hukum itu selama dilakukan dengan mekanisme hukum yang berlaku," kata Johan. Jokowi meneken Perppu ini pada 10 Juli lalu dan diumumkan dua hari kemudian.

(Baca: Terbitkan Perppu, Pemerintah Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Pengadilan)

Rencananya, Hizbut Tahrir Indonesia akan menggugat Perppu ke MK pada Senin (17/7). Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra lewat jalur uji materi hendak membatalkan kewenangan pemerintah yang dapat mencabut status badan hukum dan membubarkan ormas.

“Perppu itu membuka peluang bagi sebuah kesewenang-wenangan dan tidak sejalan dengan cita-cita reformasi,” kata Yusril beberapa hari lalu.

Sementara itu Direktur Perancangan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra mengatakan, pemerintah mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat Perppu. Masyarakat dapat menggugat Perppu sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan.

"Jadi mulai UU, PP, Perppu sudah ada mekanismenya. Jadi pemerintah sangat siap," kata Dhahana di Galeri Nasional, Jakarta, Kamis (13/7).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...