Pelaku Pasar Modal: Investasi Batal Akibat Keterbukaan Data Nasabah

Miftah Ardhian
19 Juli 2017, 12:37
Pialang tengah memantau pergerakan pasar modal.
Arief Kamaludin|KATADATA

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan menuai kontroversi. Pelaku pasar modal berharap pemerintah segera melakukan sosialisasi sebab aturan tersebut telah membuat investor gelisah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, ada banyak investor yang membatalkan investasinya setelah mendengar peraturan tersebut. Ia pun mengingatkan, ada potensi investor membawa dananya hengkang ke luar negeri. (Baca juga: Ekonom Nilai Perppu Keterbukaan Keuangan Bisa Buat Nasabah Panik)

Maka itu, ia mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya investor di pasar modal. "Jadi kalau sampai aturan ini diberlakukan, bagaimana pemerintah harus sosialisasikan ke masyarakat," ujar Lily saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi Keuangan DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7).

Adapun, secara garis besar, Perppu tersebut mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk melaporkan secara otomatis data nasabahnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Lembaga jasa keuangan yang dimaksud di antaranya perbankan, perasuransian, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan atau entitas lain yang dikategorikan sebagai lembaga keuangan berdasarkan perjanjian internasional di bidang perpajakan.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengusulkan ada perlakuan khusus untuk investor lokal. "Kalau bisa nanti data nasabah lokal di Indonesia bisa dibuka tapi by request (berdasarkan permintaan) saja deh," ujarnya.

Sebab, investor lokal baru saja diperhadapkan dengan program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemeriksaan data di pasar modal pasca tax amnesty akan memicu kegelisahan baru. (Baca: Sri Mulyani Bantah Konspirasi Perppu Buka Rekening dan Tax Amnesty)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...