Lewat Debat Panjang, KAI Gaet Suntikan Modal Negara Rp 2 T Buat LRT

Desy Setyowati
20 Juli 2017, 10:27
LRT Rute Cawang Cibubur
ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Sejumlah kendaraan melaju di samping deretan tiang konstruksi proyek kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Cawang-Cibubur.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun dan PT Djakarta Lloyd sebesar Rp 379,3 miliar. Persetujuan diberikan setelah melalui perdebatan panjang lantaran Komisi VI menemukan banyak kejanggalan tentang kondisi keuangan dan pemanfaatan PMN oleh kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi VI memastikan PMN akan digunakan dengan baik. PMN untuk PT KAI akan digunakan untuk menunjang kebutuhan dana pembangunan sarana dan prasarana kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek). PMN diusulkan lantaran pembangunan ini merupakan tugas dari pemerintah dan pemerintah paham keuangan KAI tak cukup untuk memenuhi pembangunan tersebut.

Advertisement

"Kami buat skenario PMN. Namun dari sisi keuangan dan azas-azas tata kelola yang baik. Dari sisi kebutuhan masyarakat dengan adanya mass transport transit untuk masyarakat, akan mengurangi biaya tinggi," kata dia saat mewakili Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7) malam.. (Baca juga: Luhut Targetkan Lahan Proyek LRT Rampung Bulan Ini)

Secara total, Sri Mulyani meminta persetujuan pendanaan KAI melalui PMN sebesar Rp 7,6 triliun. Besaran itu terdiri atas Rp 2 triliun realokasi PMN 2015 terkait kereta api Trans Sumatera, Rp 2 triliun tahun ini, dan Rp 3,6 triliun di 2018. Selain itu, pemberian subsidi Rp 15 triliun selama 12 tahun.

Sementara untuk Djakarta Lloyd, Sri Mulyani meminta persetujuan agar Subsidiary Loan Agreement (SLA) atau utang luar negeri yang diberikan kepada BUMN melalui pemerintah senilai Rp 379,3 miliar diubah menjadi PMN. "PMN ini untuk memperbaiki struktur permodalannya sehingga ekuitas menjadi positif. Implikasinya, perusahaan menjadi bankable sehingga bisa mendukung kinerja," ucapnya.

Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan, pihaknya memberikan 10 syarat untuk persetujuan PMN tersebut. Salah satunya, meminta Menteri BUMN Rini Soemarno menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemberian PMN kepada kedua perusahaan pelat merah tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement