Tiga Pilar Bantah “Maknyuss” Dioplos Beras Murah

Pingit Aria
21 Juli 2017, 22:49
Penggerebekan Beras Ilegal
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk membantah telah mengoplos beras premium bermerek “Maknyuss” dan “Cap Ayam Jago” dengan beras medium. Hal ini menanggapi tuduhan polisi yang menggerebek gudang milik anak usaha mereka, PT PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Kamis (20/7) malam lalu.

Dalam keterbukaan informasi, Direktur PT TPS Food Jo Tjong Seng menyatakan bahwa PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal. “Dan tidak menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program Beras Sejahtera (Rastra) Bulog dan atau bantuan bencana dan atau bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel,” katanya dalam surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia pada Jumat (21/7) tersebut.

(Baca juga: Gudang Beras Digerebek Polisi, Harga Saham Tiga Pilar Anjlok 25%)

Jo Tjong Seng juga menyatakan bahwa PT IBU memproduksi beras kemasan untuk konsumen menengah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).  “PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi,” sebutnya.

Selain itu, PT IBU disebutnya telah memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 dan mencantumkan kode produksi untuk menandai umur produk.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Khusus, Kepolisian Republik Indonesia, Brigjen Agung Setya menyebut, hasil uji laboratorium yang dilakukan petugas mendapati bahwa beras kemasan produksi PT IBU didominasi jenis IR64 yang setara beras medium bersubsidi. Meski, produsen mengoplosnya dengan beberapa jenis beras lain yang lebih baik seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi.

(Baca juga:  Mantan Menteri Pertanian di Balik Gudang Beras yang Digerebek Polisi)

“Penyidik menduga mutu dan komposisi beras ‘Maknyuss’ dan ‘Cap Ayam Jago’ yang diproduksi PT IBU tidak sesuai dengan apa yang tercantum pada label,” kata Agung.

“Maknyuss” merupakan ungkapan kelezatan yang dipopulerkan oleh pakar kuliner Bondan Winarno. Bondan sendiri merupakan Komisaris Independen PT TPS Food. Namun saat dihubungi melalui telepon selulernya, ia menolak berkomentar soal kasus ini.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...