Premier Oil Dapat Tambahan Waktu Menyusun Pengembangan Blok Tuna

Anggita Rezki Amelia
24 Juli 2017, 19:09
Rig Minyak
Katadata

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperpanjang masa penyusunan rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) di Blok Tuna. Seharusnya tahun ini merupakan batas akhir bagi Premier Oil, sebagai pengelola blok tersebut, mengajukan PoD.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabowo Taher mengatakan Premier Oil mendapat perpanjangan kurang lebih tiga tahun untuk menyusun rencan tersebut. "Blok Tuna statusnya masih eksplorasi, baru diperpanjang tiga tahun untuk di PoD di akhir 2019 atau early 2020," kata dia kepada Katadata, Senin (24/7).

(Baca: Garap Blok Tuna, Premier Oil Jajaki Kerja Sama dengan Petrovietnam)

Menurut Wisnu, Premier mendapat perpanjangan karena sudah melaksanakan komitmen eksplorasinya. Perusahaan asal Inggris tersebut telah mengebor empat sumur. Dari empat sumur tersebut terdapat temuan potensi cadangan komersial  Namun Wisnu belum mau menjelaskan berapa  potensi cadangan dari empat sumur tersebut. 

Perpanjangan masa eksplorasi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004. Aturan itu menyebutkan jangka waktu eksplorasi adalah enam tahun, dan dapat diperpanjang hanya satu kali selama empat tahun berdasarkan permintaan dari kontraktor dan telah memenuhi kewajiban minimum menurut SKK Migas. Adapun Premier Oil telah memulai  kontrak di Blok Tuna sejak 2007. 

Namun, menurut Wisnu, pemberian perpanjangan selama tiga tahun ini bukan untuk memberikan masa perpanjangan eksplorasi. “Perpanjangan ini untuk penyiapan POD-nya dalam rangka peyiapan tahapan pengembangan," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...