Menkominfo Tolak Usul Indosat Patok Tarif Batas Bawah Internet

Miftah Ardhian
26 Juli 2017, 17:32
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara
Arief Kamaludin | Katadata
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan aturan terkait penentuan tarif batas atas dan batas bawah data internet, seperti yang diminta pihak PT Indosat Ooredoo. Pemerintah hanya akan mengeluarkan aturan terkait formula penetapan keuntungan yang wajar bagi operator.

Dia beralasan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam penetapan tarif data selular operator telekomunikasi. Yang bisa dilakukan pemerintah adalah menetapkan formula penentuan yield  yang wajar untuk operator. Yield data adalah total pendapatan data dibagi dengan total trafik data.

Advertisement

"Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang menggodok aturannya. Dengan adanya surat dari Indosat, kami harapkan bisa lebih cepat, tahun ini lah (selesai aturannya)," ujar Rudiantara saat ditemui usai diskusi yang digelar oleh Indonesia Technology Forum, di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (26/7). (Baca: Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Tarif Jasa Operator Telekomunikasi)

Menurutnya aturan mengenai formula penetapan yield yang wajar untuk operator ini adalah untuk menjaga kelangsungan industri seluler. Industri ini perlu mendapatkan keuntungan untuk tetap bisa membangun dan memelihara jaringan miliknya. 'Perang tarif' yang selama ini terjadi menyebabkan keuntungan semakin tergerus dan menuju pada kerugian yang berakibat apda matinya beberapa pelaku industri selular ini.

Oleh karenanya, Rudiantara berharap agar beberapa pelaku usaha industri seluler bisa melakukan konsolidasi. Langkah ini diyakini bisa semakin mengefisiensikan biaya dan memperoleh keuntungan yang wajar. Konsolidasi juga membuat struktur perusahaan semakin kuat dan mampu bersaing.

Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna menyatakan masih melakukan kajian untuk menentukan formula yang diminta oleh Rudiantara. Dia juga memastikan aturan ini tak akan mengatur batasan tarif bawah data seluler secara angka. Karena, hanya operator yang bisa mengetahui berapa besar biaya yang dikeluarkan.

"Kan biaya yang dikeluarkan yang mengetahui operatornya. Jadi,s emakin efisien jaringan maka akan bisa semakin murah tarifnya," ujar Ketut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement