Realisasi Investasi Semester I-2017 Melambat, Hanya Tumbuh 12,9%

Miftah Ardhian
26 Juli 2017, 15:53
BKPM
Arief Kamaludin | Katadata

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat adanya perlambatan pertumbuhan investasi pada semester I tahun ini. Realisasi investasi pada semester I-2017 tercatat sebesar Rp 336,7 triliun, hanya tumbuh 12,9 persen dibandingkan paruh pertama tahun lalu. Persentase pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam lima tahun terakhir yang di atas 14 persen.

Pencapaian target investasi tahun ini pun cukup rendah. Sepanjang enam bulan pertama, realisasi investasi hanya mencapai 49,6 persen dari target yang telah dipatok tahun ini sebesar Rp 678,8 triliun. Padahal dalam dua tahun sebelumnya, realisasi investasi semester I sudah di atas 50 persen target. 

Melambatnya laju investasi semester I tahun ini sebenarnya baru terlihat pada tiga bulan terakhir, yakni kuartal II. Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan salah satu penyebabnya melambatnya pertumbuhan investasi semester I tahun ini adalah adanya penurunan harga komoditas.

Hal ini mempengaruhi realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada triwulan II turun 11,3 persen menjadi Rp 61 triliun dibandingkan triwulan I yang mencapai Rp 68,8 triliun. Lembong menjelaskan, kembali menurunnya harga komoditas pada periode tersebut berdampak pada investasi. Padahal, sejak tahun lalu hingga triwulan I-2017 harga komoditas selalu menanjak.

"Bagi Indonesia sektor komoditas sangat membantu, tapi di triwulan II-2017 harganya mulai turun lagi. Saya khawatir di triwulan III dan IV, tren penurunan ini akan jadi beban bagi perekonomian dan Investasi di Indonesia," ujar Lembong saat konferensi pers, di Kantor BKPM Pusat, Jakarta, Rabu (26/7).

(Baca: Laju Ekonomi Indonesia Semester II Diprediksi Capai 5,3 Persen)

Pertumbuhan Investasi Semester I
Sumber: BKPM

Selain itu, Lembong juga memiliki kekhawatiran terhadap struktur investasi, terutama terkait keseimbangan antara investasi padat modal dengan padat karya. Menurutnya, pemerintah harus segera memperbaiki peraturan yang ada. Terutama terutama Peraturan Menteri (Permen) yang juga dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, pemerintah bukan hanya bisa mengejar kuantitas investasi tetapi juga kualitasnya.

(Baca: Buat Aturan Hambat Investasi, Menteri ESDM dan LHK Ditegur Jokowi)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...