Pertamina Minta Total dan Inpex Bayar Blok Mahakam Sesuai Nilai Aset

Anggita Rezki Amelia
31 Juli 2017, 19:24
Rig Minyak
Katadata

PT Pertamina (Persero) meminta Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation membayar hak kelola sesuai nilai aset jika ingin bergabung di Blok Mahakam. Hal ini mengacu pada peraturan internal dari perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan negosiasi dengan Total dan Inpex akan dilakukan dengan mekanisme bisnis yang wajar (business to business/b to b). “Tentunya nilainya berdasarkan  aset," kata dia kepada Katadata, Senin (31/7). 

(Baca: Dua Sumur Blok Mahakam yang Dibiayai Pertamina Mulai Dibor)

Meski begitu, Syamsu enggan menyebut berapa nilai yang harus dibayarkan oleh kedua perusahaan itu untuk bisa ikut mengelola Blok Mahakam. Apalagi saat ini masih dalam tahap negosiasi.

Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie S. Tampubolon mengatakan pembahasan aspek komersial termasuk besaran hak kelola dengan Total dan Inpex sudah berlangsung sebulan. "Yang penting prinsipnya komersial B to B, sesuai arahan pemerintah," kata dia.

Pemerintah memang sudah menyerahkan 100%  pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina. Namun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini tetap bisa menurunkan hak kepemilikannya itu kepada pengelola lama yakni Total dan Inpex sebesar 30%.

Manajemen Total belum mau merespon terkait proses pembelian hak kelola Blok Mahakam. Hingga berita ini diturunkan, President & General Manager Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto tidak menjawab pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...