JICT Gandeng TPK Koja Operasikan Tanjung Priok Selama Pekerja Mogok
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) akan melakukan mogok kerja pada tanggal 3 -10 Agustus 2017. Namun, pihak manajemen hingga Bea Cukai memastikan operasional di terminal peti kemas ini tetap berjalan.
Direksi JICT dan Manajemen Kerja Sama Operasi (KSO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja telah menandatangani perjanjian untuk menjamin pelayanan bongkar muat di JICT, termasuk kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam perjanjian yang diteken pada 27 Juli 2017 tersebut, KSO TPK Koja dapat mengoperasikan dermaga utara JICT berikut fasilitas bongkar muatnya sejak 31 Juli 2017 lalu.
“Kerjasama antara JICT dan KSO TPK Koja ini perlu dilakukan mengingat telah terjadi ketidakpastian produktivitas di terminal JICT dalam rentang waktu yang cukup lama,” kata Direktur Utama JICT Gunta Prabawa di Jakarta, Rabu (2/8).
(Baca juga: Luhut Heran Pekerja JICT Mogok Padahal Gaji Tertinggi Kedua Dunia)
Gunta menambahkan, sebagai terminal peti kemas terbesar yang juga berstatus obyek vital nasional, JICT terus berusaha mendorong agar kelancaran bongkar muat dan arus barang tetap terjaga.
Hal ini sangat penting mengingat arus petikemas melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta pada saat ini menunjukkan tren peningkatan paska lebaran. “Sebagai salah satu gerbang utama perekonomian nasional, produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok harus terjaga untuk mendukung program ekonomi pemerintah Indonesia,” ujarnya.