Sebelas Perusahaan Batal Tandatangani Jual Beli Listrik

Anggita Rezki Amelia
2 Agustus 2017, 17:36
Listrik
Katadata | Arief Kamaludin

Sebelas produsen listrik swasta (IPP) batal menandatangani kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Salah satu penyebabnya diduga karena tidak sepakat mengenai klausul yang ada dalam kontrak.

Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Nicke Widyawati mengatakan seharusnya hari ini ada 64 perusahaan yang menandatangani kontrak jual beli listrik. Namun dari jumlah tersebut hanya ada 53 perusahaan, dan sisanya tidak hadir.

(Baca: Tarif Belum Setuju, Investor Listrik Merasa Dipaksa Teken Kontrak PLN)

Nicke tidak mengetahui alasan 11 perusahaan tersebut tidak mau datang menandatangani kontrak tersebut. Padahal mereka sudah memiliki kesepakatan dengan PLN lewat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang salah satu isinya mengenai harga jual beli listrik antara PLN dan IPP. 

Namun, Nicke menduga, mereka tidak mau menandatangani kontrak karena ada klausul yang masih belum bisa diterima. "Alasannya apa kami sendiri belum menerima secara formal, tapi yang pasti ada ketidaksepakatan," kata dia usai agenda penandatanganan PPA dengan IPP di Hotel Mulia Jakarta, Rabu (2/8).

Jika melihat ke belakang, para IPP ini sudah memasukkan proposal pembangunan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) skala kecil sejak tahun lalu. Mekanismenya melalui penunjukan langsung dari PLN, bukan tender. Jadi, setelah menerima proposal tersebut, PLN kemudian menilai IPP mana yang layak membangun pembangkit listrik tersebut. 

Bahkan sebelum  penandatanganan kontrak jual beli berlangsung, PLN dan IPP sudah bersepakat harga dan disetujui Menteri ESDM. "Jadi prosesnya sudah sejak tahun lalu," kata Nicke.

Meski begitu, Nicke mengatakan 11 IPP itu memiliki jangka waktu tertentu terkait masa penandatanganan PPA nya. Apalagi mereka statusnya adalah mendapatkan izin dari PLN. Jadi jika dalam beberapa waktu tidak dibangun bisa dicabut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...