Amnesty Desak Polisi Investigasi Kasus Penembakan di Deiyai Papua
Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian melakukan investistigasi dugaan penembakan terhadap warga Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, Papua. Seorang warga Yulianus Pigai meninggal dunia diduga ditembak aparat.
"Menyerukan suatu investigasi segera, independen, imparsial, dan efektif kepada para pihak berwenang Indonesia terhadap dugaan penggunaan kekuatan yang mematikan dan semena-mena oleh aparat kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Gedung HDI Hive, Menteng, Jakarta, Selasa (8/8).
Seruan yang sama juga diutarakan organisasi Imparsial, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan LBH Jakarta.
Polisi diduga menembak warga yang menyerang kamp pembangunan jembatan di sekitar Kali Oneiba, Distrik Tigi Selatan, Selasa (1/8). Massa diduga merusak peralatan perusahaan sehingga polisi menggeluarkan tembakan dan menewaskan satu orang.
(Baca: ASEAN, Uni Eropa, dan Badan Dunia Soroti Hukuman Penjara Ahok)
Investigasi diperlukan terkait penggunaan senjata oleh aparat dalam menertibkan massa. Dia mengatakan, aparat penegak hukum memang diperkenankan menggunakan kekuatan. Namun, penggunaan tersebut hanya jika benar-benar diperlukan dan dalam situasi di mana disyaratkan oleh suatu tujuan penegakan hukum yang sah.
"Mereka tidak boleh menggunakan senjata api, kecuali sebagai upaya membela diri terhadap suatu ancaman yang segera yang bisa berujug kepada kematian atau cedera serius," kata Usman.
Usman menyarankan, investigasi tersebut melibatkan Komnas HAM dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut dilakukan agar investigasi dapat berjalan lebih transparan.
Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) R Arif Nur Fikri menuturkan, data yang disampaikan Polda Papua berbeda dengan hasil konfirmasi Kontras di lapangan.