Blokir Telegram Dicabut, Konten Terorisme Mulai Dibersihkan

Yuliawati
Oleh Yuliawati
11 Agustus 2017, 09:43
Pavel Durov dan Menkominfo
Mifthah Ardian|Katadata
Menkominfo, Rudiantara, dan CEO Aplikasi Telegram, Pavel Durov di Jakarta, Selasa, (01/08)

Kementerian Komunikasi dan Informatika mencabut pemblokiran aplikasi Telegram mulai hari ini pukul 10.46 WIB. Pencabutan blokir di website sebagai tindak lanjut setelah CEO Telegram Pavel Durov mengunjungi Menteri Kominfo Rudiantara membahas mekanisme pencabutan blokir.

Rudiantara mengatakan Telegram menunjukkan komitmen dengan membuat tata cara (Standard Operating Procedure/SOP) tentang penangan konten-konten negatif khususnya radikalisme dan terorisme.

"Juga disepakati service level, penangan konten negatif atas permintaan pemerintah RI ditangani pada hari yang sama. Permintaan pemerintah juga bisa berdasarkan aduan dari masyarakat," kata Rudiantara dalam pesan pendek kepada Katadata, Jumat (11/8).

Rudiantara menyatakan Telegram juga sudah mulai membersihkan konten-konten negatif khususnya radikalisme atau terorisme pada platform (mesinnya). Mereka menyiapkan script atau program kecil untuk melakukan berbagai penyaringan di program Telegramnya sendiri.

(Baca: Urus Pencabutan Blokir, Bos Telegram Janji Tutup Konten Terorisme

Perusahaan aplikasi yang memiliki kantor pusat di Rusia ini juga menunjuk perwakilan sebagai penghubung dengan Pemerintah RI yang mampu berbahasa Indonesia.

"Kami menghargai upaya-upaya yang sudah sudah dan akan dilakukan bersama.  Semoga dunia maya kita, kontennya semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Rudiantara.

Berdasarkan catatan Kemenkominfo, dari lima penyedia layanan media sosial terbesar di Indonesia, respons Telegram tertinggi sebesar 93,3% untuk memblokir sejumlah konten negatif di saluran publik mereka. Namun, Telegram baru melakukan itu setelah Kemkominfo memblokir aplikasi mereka pada 14 Juli lalu.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...