Exxon Kantongi Persetujuan Biaya Pengembangan Lapangan Kedung Keris

Anggita Rezki Amelia
11 Agustus 2017, 20:19
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

ExxonMobil Cepu Limited telah resmi  mengantongi persetujuan biaya (Authorization for Expenditure/AFE) pengembangan Lapangan Kedung Keris di Blok Cepu, Jawa Timur. Biaya itu untuk membangun fasilitas produksi minyak di lapangan tersebut. 

Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil Indonesia Erwin Maryoto mengatakan persetujuan biaya untuk lapangan Kedung Keruus tersebut sudah disetujui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akhir Juli lalu.”Untuk nilainya, saya tidak dapat memberikan komentar," kata dia kepada Katadata, Jumat (11/8).

(Baca: SKK Migas Restui ExxonMobil Garap Lapangan Kedung Keris)

Hal ini juga dibenarkan Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabowo Taher mengatakan AFE untuk lapangan tersebut sudah mendapat restu SKK Migas."Sebagian AFE Kedung Keris sudah disetujui termasuk untuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC)," kata dia.

Dengan biaya yang sudah disetujui itu, Exxon akan membangun pipa yang dihubungkan ke unit pengolahan utama (Central Processing Facility/CPF) di Lapangan Banyu Urip. Alhasil, minyak dari Lapangan Kedung Keris akan terintegrasi dengan fasilitas produksi utama di Banyu Urip.

Saat ini Exxon tengah melakukan proses tender untuk mencari perusahaan yang akan membangun fasilitas produksi tersebut.  Targetnya pada 2019 mendatang, minyak dari Lapangan Kedung Keris akan siap berproduksi. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...