Kurator Nyonya Meneer Mulai Hitung Jumlah Piutang Kreditor

Yuliawati
Oleh Yuliawati
11 Agustus 2017, 17:43
Nyonya Meneer
ANTARA FOTO/Aji Styawan
Pesepeda melintasi pabrik jamu PT Njonja Meneer di Jalan Raya Kaligawe, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (8/8).

Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah menggelar pertemuan antara para kreditor dan kurator terkait kasus pailit Nyonya Meneer. Pertemuan ini yang pertama kali sejak pengadilan memutuskan Nyonya Meneer pailit pada Kamis, 3 Agustus lalu.

"Pertemuan pertama dengan para kreditor untuk membahas pengumuman vonis kepailitan dan mendata mengenai jumlah piutang para kreditor," kata Adhitya Prihandono, staf kuasa hukum kurator Nyonya Meneer dihubungi Katadata, Jumat (11/8).

Pertemuan ini dipimpin oleh Hakim Pengawas Edi Suwanto yang menentukan batas akhir pelaporan piutang oleh kreditor pada 21 Agustus 2017. Pertemuan lanjutan akan diadakan pada pekan depan untuk membahas kelanjutan penyitaan aset pabrik Nyonya Meneer.

(Baca: Tim Kurator Sita Pabrik dan Seluruh Harta Nyonya Meneer)

Wahyu Hidayat, kurator yang menghadiri pertemuan tersebut menyatakan hingga saat ini baru ada tiga kreditor yang secara resmi sudah melaporkan piutangnya. Mereka yakni karyawan Taman Jamu Bawen, PT JNE, serta kreditor bernama M.Azhar dengan nilai piutang mencapai Rp3,3 miliar.

Kurator hingga kini belum berhasil menemui Presiden Direktur Nyonya Maneer Charles Saerang. "Kami sudah kirimkan surat ke kediaman beliau, namun belum bertemu langsung," kata Wahyu seperti dilansir dari Antaranews.

Sebelumnya pemilik Panasonic Gobel Group Rachmat Gobel menyatakan ingin menyelamatkan Nyonya Meneer. Gobel menyampaikan dalam pertemuan dengan Charles Saerang pada Rabu (9/8) malam.

(Baca: Bertemu Saerang, Rachmat Gobel Akan ‘Selamatkan’ Nyonya Meneer)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...