Dua Hari Rapat, Kemendag dan Pedagang Belum Sepakati HET Beras

Pingit Aria
15 Agustus 2017, 20:23
beras
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Namun, upaya ini belum membuahkan hasil karena penolakan para pedagang.

Dua rapat yang digelar sejak kemarin dan hari ini di Kemendag masih menemui jalan buntu. “Mengenai beras, hari ini kami lanjutkan rapat. Memang ini kewenangan pemerintah, tetapi kami ingin mendengar masukan,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (15/8).

Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid mengatakan dalam rapat pertama pada Senin (14/8), pemerintah mengusulkan HET beras medium sebesar Rp 9.000 per kilogram dan beras premium Rp 11.500 per kilogram.

(Baca: Mendag Kaji Ulang Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras)

Angka tersebut, menurut Zulkifli, diusulkan untuk berlaku merata di seluruh Indonesia. Padahal, biaya distribusi di tiap daerah sangat beragam. "Harga ini tidak ideal. Saya sudah mengusulkan ke Menteri Perdangangan, ini tidak cocok," ujar Zulkifli.

Zulkifli menyebut, HET beras medium yang ideal menurut versi pedagang Rp 10.000 per kilogram. Menurutnya, HET di pasar induk dan HET di pasar wilayah tidak bisa disamakan karena faktor biaya transportasi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...