Data Lelang Gula Rafinasi Jadi Pertimbangan Impor 2018

Michael Reily
21 Agustus 2017, 12:30
gula rafinasi ilegal
ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Tumpukan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5).

Data realisasi lelang gula rafinasi akan dijadikan pertimbangan dalam rencana impor tahun depan. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, data yang diperoleh dari hasil lelang akan lebih akurat dibandingkan yang ada selama ini.

Lelang gula rafinasi ini akan mulai dilangsungkan melalui bursa komoditas pada 1 Oktober 2017. Sementara, peluncuran awal atau soft launching-nya akan dilakukan pada 1 Septermber 2017 mendatang.

Advertisement

“Nanti akan kelihatan siapa pembeli dan penjualnya. Kalau tiba-tiba ada yang menjual lebih besar dari izin, berarti sudah main-main,” ujarnya saat dihubungi, Senin (21/8).

Sistem lelang akan diselenggarakan oleh PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) dan pengawasannya bakal dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia.

(Baca juga: Mendag Minta Industri Rafinasi Serap Ribuan Ton Gula Petani)

Kebutuhan gula untuk industri makanan dan minuman (mamin) diperkirakan menyentuh 3,5 juta ton per tahunnya. Pada semester I/2017, pemerintah mengeluarkan izin impor raw sugar sebesar 1,6 juta ton. Untuk paruh kedua 2017, izin yang dikeluarkan sebanyak 1,75 juta ton.

Enggar memperkirakan jumlah gula kristal rafinasi untuk industri yang diperdagangkan dalam lelang akan mencapai kisaran 3 juta ton. Pada Jumat (18/8) lalu, simulasi lelang gula rafinasi telah dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement