Sri Mulyani Enggan Bahas Freeport, Kemenkeu: Berunding Tak Lewat Media

Desy Setyowati
21 Agustus 2017, 21:11
gedung Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Keuangan masih terus bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia mengenai nasib kelanjutan investasi dan operasinya di Indonesia. Namun, Kementerian Keuangan enggan mengungkapkan perkembangan proses negosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mau menjelaskan perihal proses perundingan dengan Freeport. “Aku tidak mau komentar soal itu,” ujar dia di Jakarta, Senin (21/8).

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kementerian Keuangan diberi waktu hingga Oktober mendatang untuk merampungkan proses negosiasi dengan Freeport.

Tapi, dia tidak mau menjelaskan perkembangan perundingan itu. “Kalau isinya kami berundingnya jangan lewat media,” katanya. (Baca: Jelang Bertemu Bos Freeport, Sri Mulyani Sambangi Jonan)

Proses negosiasi pemerintah dengan Freeport membahas empat poin. Keempat poin itu adalah perpanjangan izin operasi, pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham, dan stabilitas investasi berupa perpajakan.

Pembahasan kelangsungan operasi setelah kontrak habis 2021 dan pembangunan smelter telah selesai pembahasannya di Kementerian ESDM. Sementara divestasi dan ketentuan fiskal masih dalam pembahasan di ranah Kementerian Keuangan.

(Baca: Freeport Bantah Sudah Sepakati Divestasi 51% Saham)

Menurut Suahasil, sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Freeport bayar penerimaan negara sesuai peraturan yang belaku. Dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara pasal 169, penerimaan negara harus lebih tinggi.

Untuk itu, Kementerian Keuangan akan mengacu dengan hal itu. “Skema apapun penerimaan harus lebih tinggi. Itu harus kami amankan,” ujar Suahasil. (Baca: Aturan Stabilisasi Investasi Tambang Ditargetkan Selesai Bulan Ini)

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement