KPK Sebut Inspektorat Pemerintah Tak Pernah Lapor Kasus Korupsi

Dimas Jarot Bayu
21 Agustus 2017, 19:18
Pencegahan Korupsi Minerba
Arief Kamaludin|KATADATA
Ketua KPK Agus Raharjo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo mengungkapkan pihaknya tak pernah mendapatkan laporan pengawasan dari inspektorat pengawas pemerintahan, baik tingkat kabupaten/kota hingga kementerian / lembaga. Padahal, selama ini banyak terjadi kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah.

"KPK belum pernah menerima laporan dari inspektorat. Sama sekali belum ada," kata Agus saat di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (21/8).

(Baca: Di Hadapan DPR, Jokowi Tegaskan Komitmen Dukung KPK Berantas Korupsi)

Agus menduga, tidak adanya laporan dari inspektorat pengawas karena struktur kelembagaan yang berada di bawah pimpinan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga. Sehingga, kata Agus, inspektorat takut untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan atasannya.

Untuk itu, Agus menilai perlu perubahan struktur inspektorat yang tidak lagi di bawah pihak yang diawasi.

"Saya menyarankan kalau tanggung jawabnya dia naik satu tingkat ke atas. Misalnya kalau bupati itu (posisi inspektorat setingkat) ke gubernur, kalau gubernur ke menteri, kalau menteri itu ke presiden," ucap Agus.

(Baca: Rekaman Diputar di Sidang, Pemeriksaan Miryam Tampak Berjalan Santai)

Agus pun meminta agar aparatur sipil negara tidak takut melaporkan korupsi yang terjadi di lingkungan instansinya. Agus berjanji akan merahasikan identitas pelapor tindak pidana korupsi asalkan bukti-bukti yang disertakan lengkap.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan saat ini pihaknya tengah mengkaji usulan pembentukan Undang-undang Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Dalam UU tersebut,  struktur organisasi inspektorat agar tak lagi berada di bawah pihak yang diawasi.

"Jadi nanti orang akan diatur sedemikian rupa sehingga dia tidak perlu lapor ke walikota atau bupati. Padahal dia harus mengawasi bupatinya," kata Asman.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...