Selidiki Jaringan, Polisi Pantau Situs dan Akun Facebook Saracen

Yuliawati
Oleh Yuliawati
24 Agustus 2017, 19:39
Stop Hoax
ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Demonstrasi menolak penolakan penyebaran berita bohong (hoax) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (22/1).

Tim penyidik kepolisian masih terus mendalami jaringan dari sindikat Saracen yang menyebarkan kebencian lewat media sosial. Polisi masih memantau pergerakan dan melakukan proses penyelidikan digital forensik atas beberapa akun, fanpage, grup Facebook Saracen dan situs berita kelompok ini.

“Kami terus melakukan penyelidikan. Informasi dari jaringan dari media sosial (membantu) tapi perlu didampingi data lainnya,” kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Ditsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo, dihubungi Kamis (24/8).

Advertisement

Dari hasil penelusuran polisi, beberapa anggota mulai meninggalkan fanpage atau pun grup Faceboook Saracen. Grup utama Saracen Cyber Team yang pada Rabu (23/8) beranggota 800 ribu akun, saat ini menjadi 732.367 akun. “Puluhan ribu akun sudah meninggalkan grup,” kata Susatyo.

(Baca: Istana Desak Polisi Usut Sindikat Saracen Hingga Tuntas)

Polisi juga memantau pergerakan melalui akun Facebook milik pimpinan Saracen, Jasriadi dan para tersangka lainnya. “Akun Jas (Jasriadi) sudah kami ambil alih,” kata dia.

Jasriadi yang berperan sebagai ketua merupakan perekrut anggota dan mengajak warganet dengan berbagai unggahan meme yang provokatif menggunakan isu SARA. Dia memiliki kemampuan di bidang informasi teknologi untuk memulihkan akun yang diblokir. Para anggota kerap menghubungi Jasriadi jika akun mereka diblokir.

Selain menahan Jasriadi, polisi mengamankan Muhammad Faisal Tonong (ketua bidang media informasi), dan Sri Rahayu Ningsih (koordinator grup Saracen wilayah Cianjur, Jawa Barat).

(Baca: Polisi Bongkar Sindikat "Saracen" Penyebar Kebencian di Media Sosial)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement