Program Sejuta Rumah Terhambat Peralihan Izin PTSP di Daerah

Ameidyo Daud Nasution
25 Agustus 2017, 08:16
PTSP
Katadata | Arief Kamaludin

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat hingga saat ini masih ada beberapa kabupaten dan kotamadya yang belum melimpahkan perizinannya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini menjadi salah satu penghambat dalam upaya mempercepat perizinan perumahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri A. Damenta mengatakan saat ini masih ada 8,6 persen daerah tingkat II yang belum melimpahkan perizinan ke PTSP. Hal ini berakibat keberadaan PTSP yang sudah dibentuk di daerah, menjadi tidak maksimal.

Advertisement

"Ini merugikan karena menjadi biaya tinggi perizinannya," katanya saat diskusi sektor perumahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Kamis (24/8). (Baca: Target Sejuta Rumah Baru 45%, Jokowi Minta Pemda Permudah Izin)

Dia mengaku Kemendagri akan terus mendorong pemerintah daerah agar segera mendelegasikan kewenangannya ke PTSP. Regulasi yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah jadi alat untuk mengevaluasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto mengestimasi hanya sepertiga PTSP Kabupaten dan Kotamadya yang sudah berjalan. Dari porsi tersebut, menurutnya masih ada pula perizinan perumahan yang belum didelegasikan. "Jadi belum semua ada (izin perumahan)," katanya.

Masalah perizinan ini juga sempat dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia merasa hal ini akan berdampak pada program sejuta rumah yang kemungkinan tidak mencapai target lagi tahun ini. Persoalannya, realisasinya pembangunan program sejuta rumah hingga bulan ini baru mencapai 449 ribu unit atau 44,9% dari target.

Menurut Jokowi, banyak pengembang yang tidak jadi membangun perumahan karena perizinan yang berbelit-belit, khususnya di tingkat pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, Jokowi meminta pemda untuk memangkas perizinan pembangunan perumahan.

"Akan saya cek ke REI (Real Estat Indonesia), daerah mana yang masih sulit (perizinannya). Langsung saya telepon bupati, walikota, atau gubernurnya," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement